Media Kampung – 08 April 2026 | Menteri PU Dody Hanggodo mengidentifikasi penyebab utama kemacetan di Tol Jawa‑Pasuruan (Japek) yang terjadi saat musim mudik Lebaran. Ia menyebut adanya praktik “biang kerok” yang menghambat arus kendaraan.

Penyelidikan tim khusus menunjukkan bahwa sebagian kendaraan dipaksa menurunkan muatan atau menunggu di gerbang tol tanpa prosedur resmi. Hal ini menyebabkan antrean panjang dan penumpukan kendaraan selama berjam‑jam.

Dody menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar peraturan lalu lintas dan dapat menimbulkan risiko kecelakaan. “Kami akan menindak tegas pihak yang menghalangi arus lalu lintas,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Kementerian PU telah mengirimkan tim inspeksi ke pos pemeriksaan tol Japek sejak awal minggu ini. Tim tersebut melakukan pengecekan dokumen, memantau aktivitas pengemudi, dan mencatat setiap pelanggaran.

Hasil sementara menunjukkan bahwa sebagian pengemudi diminta membayar “uang masuk” tidak resmi kepada petugas lapangan. Praktik ini biasanya terjadi pada titik masuk jalur tol yang kurang terawasi.

Selain uang masuk, ada laporan bahwa beberapa truk berat dipaksa menunggu di jalur khusus untuk mengosongkan ruang bagi kendaraan pribadi. Penundaan ini memperpanjang waktu tempuh mudik hingga lebih dari lima jam.

Kementerian PU berkoordinasi dengan PT Jasa Marga serta kepolisian lalu lintas untuk menutup celah tersebut. Pengawasan elektronik dan kamera CCTV akan dipasang lebih luas di seluruh titik masuk.

Dody menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sanksi administratif bagi pelaku. Sanksi tersebut dapat berupa denda hingga Rp5 juta per kendaraan yang melanggar.

Pemerintah juga mempercepat program digitalisasi pembayaran tol melalui e‑toll agar transaksi menjadi transparan dan terhindar dari pungutan liar. Sistem ini diharapkan aktif penuh pada kuartal ketiga tahun ini.

Pengendara yang mengalami keterlambatan mengeluhkan kelelahan dan biaya tambahan bahan bakar. Sebuah survei singkat menunjukkan 62 % responden menilai pelayanan tol tidak memadai selama mudik.

Ahli transportasi Universitas Gadjah Mada, Dr. Arif Nugroho, menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci mengurangi kemacetan. Ia menekankan pentingnya edukasi pengguna tol tentang prosedur resmi.

Pemerintah daerah Jawa Timur juga berjanji menambah personel di gerbang tol untuk mengawasi arus kendaraan. Langkah tersebut diharapkan dapat menurunkan waktu tunggu hingga 30 % dalam tiga bulan ke depan.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan, menggunakan jalur alternatif, dan memanfaatkan layanan informasi lalu lintas real‑time. Kementerian PU akan terus memantau situasi hingga masa mudik selesai.

Dengan langkah penegakan yang lebih tegas dan peningkatan infrastruktur, diharapkan kemacetan “horor” di Tol Japek tidak terulang pada musim mudik berikutnya. Kondisi kini berada dalam pengawasan intensif demi kelancaran arus mudik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.