Media Kampung – 17 Maret 2026 | Suatu kecelakaan fatal terjadi pada sore hari Senin, 16 Maret 2026, di pintu masuk Ringroad Mojoagung, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Sebuah truk Hino tronton menabrak motor Honda Beat yang melaju beriringan, mengakibatkan dua perempuan pengendara motor terperosok ke dalam kolong truk dan meninggal di lokasi.

Kronologi Kecelakaan

Pukul sekitar 16.30 WIB, truk berplat nomor L 8647 UUC yang dikemudikan oleh Ali, pria berusia 45 tahun asal Desa Gemekan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, sedang melaju menuju ringroad. Pada saat yang sama, motor Honda Beat berplat nomor S 4473 OCF dipandu oleh Nur Putri Rahayu, 23 tahun, warga Desa Mancilan, Mojoagung, bersama penumpangnya Niken Faramaulita, 22 tahun, warga Desa Karobelah, Mojoagung, bergerak searah dari barat ke timur.

Saksi mata bernama Anwar menjelaskan bahwa motor berada di sisi kiri truk ketika kedua kendaraan mendekati pintu masuk ringroad. Truk berusaha berbelok ke kiri untuk masuk ke jalur ringroad, namun pengemudi tampaknya tidak memperhatikan keberadaan motor di samping kiri.

Akibat kelalaian tersebut, truk menabrak bagian kiri motor, membuat motor terjatuh ke badan jalan dan kemudian terperosok ke dalam ruang kosong di antara roda depan kiri truk. Kedua penumpang motor tidak sempat menghindar dan terjepit di bawah truk, mengakibatkan luka fatal.

Identitas Korban dan Pengemudi

Korban pertama, Nur Putri Rahayu, berusia 23 tahun, merupakan mahasiswa asal Desa Mancilan yang sedang menempuh pendidikan di wilayah Jombang. Penumpang kedua, Niken Faramaulita, berusia 22 tahun, bekerja sebagai karyawan di sebuah usaha mikro di desa Karobelah. Keduanya meninggal di tempat kejadian karena trauma berat akibat tertindih kendaraan berat.

Sementara itu, sopir truk Ali selamat tanpa cedera serius. Ia melaporkan bahwa ia tidak menyadari adanya motor di sisi kiri ketika melakukan manuver berbelok.

Upaya Penanganan dan Evakuasi

Setelah kecelakaan, tim kepolisian setempat bersama warga sekitar segera melakukan tindakan penyelamatan. Karena posisi korban berada di bawah rangka truk, petugas harus menggunakan dongkrak untuk mengangkat bagian depan truk secara perlahan.

Proses evakuasi memakan waktu hampir satu jam. Setelah truk berhasil diangkat, tim medis mengevakuasi jenazah kedua korban ke ruang jenazah RSUD Jombang untuk proses selanjutnya. Seluruh proses berlangsung dengan koordinasi antara aparat kepolisian, pemadam kebakaran, dan relawan masyarakat.

Tindak Lanjut Kepolisian

Kapolsek Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, menyatakan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah kurangnya perhatian pengemudi truk terhadap arus lalu lintas di sisi kiri saat hendak berbelok. Ia menambahkan bahwa tim forensik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi akan menelusuri apakah sopir truk melanggar aturan lalu lintas, termasuk kecepatan, penggunaan lampu isyarat, serta kondisi fisik dan psikologis sopir pada saat kejadian. Hasil penyelidikan diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi perbaikan keselamatan jalan di wilayah tersebut.

Kejadian ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang menimpa wilayah Jawa Timur pada awal tahun 2026, menegaskan pentingnya kesadaran pengendara kendaraan berat dalam memperhatikan kendaraan ringan di sekitarnya, terutama pada titik belokan yang rawan.

Dengan dua nyawa yang hilang, keluarga korban kini harus menghadapi duka yang mendalam. Pihak berwenang diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan bantuan yang diperlukan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.