Media Kampung – Penelusuran intensif yang dilakukan oleh KAI Commuter (KCI) berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan pelecehan seksual di dalam rangkaian gerbong KRL rute Jakarta Kota-Bogor. Keberhasilan ini menyusul laporan berani dari seorang wanita yang menjadi korban, menegaskan komitmen perusahaan dalam melindungi penumpang.

Pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap setelah KAI Commuter menindaklanjuti laporan dengan cepat, memanfaatkan teknologi dan koordinasi tim di lapangan. Insiden ini menyoroti pentingnya sistem keamanan terintegrasi serta keberanian korban untuk melaporkan kejadian tak menyenangkan.

Kronologi Penangkapan Pelaku

Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menjelaskan bahwa pihaknya segera bergerak setelah menerima laporan dari pengguna KRL terkait dugaan pelecehan. Penelusuran awal dilakukan melalui analisis rekaman CCTV yang disesuaikan dengan ciri-ciri terduga pelaku yang disampaikan oleh korban.

“Setelahnya kami melakukan konfirmasi kepada korban untuk kesesuaian terduga pelaku, agar selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar cekal (blacklist),” kata Leza pada Sabtu (28/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk memastikan identifikasi yang akurat sebelum tindakan lebih lanjut.

Sistem keamanan canggih KAI Commuter kemudian memberikan notifikasi penting ketika pelaku kembali terdeteksi memasuki area stasiun pada Jumat (27/2) kemarin. Petugas di lapangan segera mendapatkan informasi tersebut dan bertindak cepat untuk mengamankan individu yang dicari.

“Petugas terkait langsung melakukan koordinasi di lapangan untuk segera mengamankan pelaku tersebut dan membawanya ke Stasiun Bojonggede untuk dilakukan pemeriksaan awal,” ungkap Leza. Proses penangkapan ini berjalan lancar berkat sinergi antara teknologi dan kesigapan petugas.

Usai pemeriksaan awal di Stasiun Bojonggede, korban dihadirkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan memastikan identitas pelaku. KAI Commuter kemudian mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, guna memproses kasus sesuai hukum yang berlaku.

Selain pendampingan hukum, KAI Commuter juga menyediakan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan dari trauma yang dialami. Hal ini menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan mental dan emosional para penumpang yang menjadi korban.

Pengalaman Trauma Korban di KRL

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan seorang wanita sebagai korban pelecehan seksual di KRL rute Jakarta Kota-Bogor viral di media sosial. Video tersebut menjadi pemicu awal dari penelusuran yang dilakukan KAI Commuter, menunjukkan kekuatan media sosial dalam menyuarakan keadilan.

Dalam video yang beredar luas tersebut, wanita korban menceritakan pengalamannya kepada petugas di Stasiun Cilebut setelah turun dari KRL. Ia memulai perjalanan dari Stasiun Manggarai dan merasakan adanya sentuhan fisik yang tidak wajar di tengah perjalanan.

Awalnya, korban tidak terlalu memperdulikannya, mengira sentuhan tersebut berasal dari tas atau barang bawaan penumpang lain yang berdesakan. Namun, kecurigaannya muncul ketika salah satu pria yang diduga pelaku mulai berbicara kepadanya dengan nada santai.

Pria tersebut dengan terang-terangan menanyakan kepada korban apakah ia marah saat alat kelaminnya digesek ketika dalam perjalanan. Pengakuan mengejutkan ini seketika mengubah persepsi korban mengenai insiden tersebut, menyadari bahwa ia telah menjadi target pelecehan.

Yang lebih memilukan, wanita itu menyebutkan bahwa penumpang lain di sekitarnya tidak ada yang menolongnya, mereka hanya melihat ke arahnya tanpa memberikan bantuan. Situasi ini menambah rasa tidak nyaman dan ketidakberdayaan yang dialami korban di dalam gerbong.

Merasa tidak aman dan kecewa dengan respons sekitar, korban akhirnya memutuskan untuk turun di Stasiun Cilebut dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas yang berjaga. Keberaniannya untuk bertindak adalah langkah krusial dalam mengungkap dan menindak pelaku.

Komitmen KAI Commuter terhadap Keamanan Penumpang

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, membenarkan bahwa peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada 22 Januari lalu. Ia menegaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan korban dengan serius dan responsif.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut,” ucap Karina pada Jumat (27/2). “KAI Commuter tentunya selalu siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib.”

Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen KAI Commuter untuk menciptakan lingkungan transportasi yang aman bagi semua penggunanya. Perusahaan bertekad untuk menjadi pihak yang berpihak kepada korban, memberikan dukungan moral dan prosedural yang dibutuhkan.

KAI Commuter juga menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban atas ketidaknyamanan dan trauma yang dirasakan. Mereka berjanji untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan sistem keamanan serta respons terhadap kasus-kasus serupa.

Dalam upaya preventif, KAI Commuter mengimbau kepada seluruh pengguna layanan untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar saat menggunakan commuter line. Kewaspadaan kolektif merupakan benteng pertama dalam mencegah tindak kejahatan di ruang publik.

Penumpang juga didorong untuk berani bertindak dan ‘speak up’ atau melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang mereka alami atau saksikan kepada petugas. Laporan dapat disampaikan melalui call center 021-121 atau melalui media sosial resmi KAI Commuter, yang selalu siap menerima aduan.

Insiden ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat mengenai pentingnya menjaga ruang publik dari tindak kejahatan seksual. Dengan kerja sama antara operator transportasi, penumpang, dan aparat penegak hukum, lingkungan yang lebih aman dan nyaman di transportasi umum dapat terwujud.

KAI Commuter terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima serta rasa aman kepada seluruh penggunanya, dengan harapan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Keberanian korban dan respons cepat perusahaan menjadi contoh positif dalam penanganan kasus pelecehan seksual.