Media Kampung, JAKARTA TIMUR – Taman Kota Cawang yang berlokasi di Jalan DI Panjaitan, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur (Jaktim), kembali menjadi sorotan publik setelah diduga kuat disalahgunakan sebagai lokasi praktik asusila. Menanggapi keresahan masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Jaktim segera mengambil langkah konkret dengan memberlakukan tiga strategi pencegahan komprehensif untuk mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang aman dan nyaman.

Dugaan penyalahgunaan ini bukanlah kali pertama terjadi, memperkuat kekhawatiran akan degradasi fungsi ruang terbuka hijau di tengah kota. Penanganan kali ini ditekankan pada pendekatan kolaboratif dan terpadu untuk memastikan efektivitas jangka panjang.

Dugaan Penyalahgunaan dan Temuan Mengkhawatirkan

Taman Kota Cawang, yang seharusnya menjadi oase hijau bagi warga, telah beberapa kali disinyalir menjadi titik rawan aktivitas menyimpang, terutama pada malam hari. Laporan dan perhatian intens dari masyarakat menjadi pemicu utama bagi Pemkot Jaktim untuk bertindak tegas.

Petugas gabungan sebelumnya menemukan sejumlah alat kontrasepsi dan botol sisa minuman keras (miras) berserakan di area taman. Temuan ini, meskipun belum dapat dipastikan konteks penggunaannya, secara signifikan memperkuat dugaan adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan norma dan fungsi ruang publik.

Selain itu, Pemkot Jaktim juga telah menutup permanen dua titik akses masuk yang kerap dimanfaatkan untuk menyelinap ke area taman secara tidak resmi. Bahkan, bagian pagar taman yang berbatasan dengan area tol juga menjadi perhatian khusus, di mana ditemukan celah yang sering digunakan warga untuk akses ilegal.

Tiga Langkah Pencegahan Komprehensif Pemkot Jaktim

Untuk mengatasi masalah ini secara tuntas, Pemkot Jaktim, melalui berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan unsur tiga pilar, telah merancang dan mulai mengimplementasikan tiga langkah pencegahan utama. Strategi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan taman di masa mendatang.

1. Peningkatan Intensitas Penerangan dengan Lampu Tembak

Langkah pertama yang diambil adalah penguatan pencahayaan di seluruh area Taman Kota Cawang guna menekan potensi kerawanan sosial. Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur telah ditugaskan untuk memasang dua lampu tembak tambahan di beberapa titik strategis.

Camat Makasar, Dimas Prayudi, saat meninjau lokasi pada Sabtu (28/2/2026), menjelaskan bahwa penambahan penerangan ini sangat krusial. “Dari teman-teman Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur akan menambah penerangan di Taman Kota Cawang dengan memasang dua lampu tembak,” ujarnya di hadapan awak media.

Menurut Dimas, kurangnya pencahayaan sebelumnya disinyalir dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aktivitas menyimpang. “Penerangan kita tambah supaya aktivitas dalam taman bisa terlihat dari luar; dengan dua lampu tembak ini, area yang sebelumnya gelap menjadi lebih terang,” tegas Dimas, menekankan pentingnya visibilitas demi keamanan.

2. Penguatan Patroli Malam Terpadu

Selain penerangan, pencegahan juga diupayakan melalui penguatan patroli malam secara terpadu dan berkelanjutan. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur bersama unsur tiga pilar (Kepolisian Sektor setempat dan Komando Rayon Militer) akan menggencarkan operasi di Taman Kota Cawang.

Kegiatan patroli ini dijadwalkan dimulai setiap pukul 21.00 WIB untuk memastikan pemantauan efektif pada jam-jam rawan. “Kita operasi dengan jajaran Satpol PP, lalu tiga pilar bersama Polsek setempat, Danramil, kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB,” kata Dimas.

Patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah dugaan penyalahgunaan fungsi Taman Kota Cawang, khususnya di Kelurahan Kebon Pala. Penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama Suku Dinas (Sudin) Pertamanan dan Hutan Kota, jajaran kelurahan, serta unsur tiga pilar yang terdiri dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

3. Penempatan Petugas Khusus untuk Pemantauan

Sebagai langkah pengawasan yang lebih intensif, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur juga akan menempatkan petugas secara permanen di area taman. Petugas ini bertugas untuk memantau langsung aktivitas masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan.

Dimas Prayudi mengutarakan bahwa kehadiran petugas di lokasi sangat penting untuk pengawasan. “Dari Sudin Pertamanan ada penempatan petugas di lokasi untuk melihat aktivitas masyarakat yang diduga terjadi penyalahgunaan,” ucapnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga fungsi taman.

Penempatan petugas ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum. Ini juga menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan ruang publik tetap kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi Masyarakat Kunci Keberhasilan

Camat Makasar, Dimas Prayudi, tidak lupa menekankan bahwa keberhasilan dalam menjaga fungsi dan keamanan taman bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diharapkan.

Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap, dengan implementasi ketiga langkah pencegahan ini, Taman Kota Cawang dapat kembali menjadi ruang publik yang aman, nyaman, bermanfaat, dan sesuai dengan peruntukannya. Revitalisasi fungsi taman ini menjadi prioritas untuk kesejahteraan warga sekitar.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan menjaga kebersihan serta ketertiban di lingkungan taman. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Taman Kota Cawang diharapkan bisa menjadi contoh ruang terbuka hijau yang dikelola dengan baik dan bebas dari penyalahgunaan.

Upaya ini mencerminkan komitmen Pemkot Jaktim dalam menyediakan fasilitas publik yang layak dan aman bagi seluruh warganya. Diharapkan, langkah-langkah ini dapat menjadi preseden baik bagi pengelolaan taman kota lainnya di Jakarta.