PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap Mantan Pj Bupati Langkat, Tuding Terima Fee Rp10 Miliar
Medan – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Senin (29/9/2025). Mereka mendesak agar mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimi, segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap dalam dugaan kasus korupsi proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Langkat.
Ketua Umum PERMAK, Asril Hasibuan, menuding Faisal Hasrimi menerima fee lebih dari Rp10 miliar dari proyek smartboard senilai Rp50 miliar serta proyek mobiler dengan nilai yang sama pada tahun 2024. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Global Harapan Nawasena yang beralamat di Kudus, dan PT Gunung Emas Ekaputra yang berkantor di Jakarta Barat.
“Asril menilai Kejari Langkat sangat lambat dalam menangani perkara ini. Pekan lalu kami sudah meminta agar kasus ini diambil alih Kejati Sumut. Kami mendesak segera ditetapkan tersangka dan ditangkap mantan Pj Bupati Langkat FH,” tegasnya.
Selain di Langkat, dugaan praktik serupa juga disebut-sebut terjadi di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, saat jabatan strategis di pemerintahan daerah tersebut juga terkait dengan keluarga Faisal Hasrimi.
Menanggapi aksi tersebut, Heriansyah, perwakilan bidang intelijen Kejati Sumut, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan di Kejari Langkat.
“Jika dua alat bukti sudah didapat, pasti ditetapkan tersangka dan langsung ditahan. Kita tunggu perkembangannya, bila penyelidikan di Kejari lambat, tentu akan diambil alih oleh Kejati Sumut,” kata Heriansyah di hadapan massa.
Tidak puas dengan jawaban Kejati, massa kemudian melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Sumut. Mereka menuntut agar Gubernur Sumut Bobby Nasution mencopot Faisal Hasrimi dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut.
“Gubsu Bobby jangan mempertahankan pejabat yang terindikasi korupsi. Faisal Hasrimi sangat tidak pantas dipertahankan sebagai pejabat publik,” ujar Asril Hasibuan.
Sementara itu, Iwan, perwakilan staf Kantor Gubernur Sumut, berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada Gubernur Bobby Nasution. (rizky/tim)



