Polda Metro Jaya Selidiki Temuan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Menteri Pertanian
Media Kampung – Polda Metro Jaya saat ini tengah menggali informasi lebih lanjut terkait temuan 12 senjata api (senpi) yang ditemukan dalam penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan tersebut merupakan tindakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi, “Kami memang telah menerima titipan 12 pucuk senpi dari KPK.” Ia menambahkan bahwa saat ini investigasi terkait senpi tersebut sedang berlangsung di bawah pengawasan Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya. Selanjutnya, mereka akan berkoordinasi dengan Baintelkam Polri.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai detail temuan senpi, termasuk soal legalitasnya, Trunoyudo menjawab bahwa proses pendalaman masih berlangsung. “Kami masih dalam proses investigasi. Mohon kesabarannya,” tegasnya.
Pada Kamis malam (28/9), KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian dan berhasil menyita 12 senjata api. Syahrul Yasin Limpo, menteri dari Partai NasDem, dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan, “Kami telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait temuan senpi selama penggeledahan.”
Selain temuan senjata api, KPK juga menyita sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya adalah uang tunai dalam jumlah besar, baik dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing.
Dengan temuan ini, kasus yang melibatkan Menteri Pertanian kini semakin kompleks dan mendapat perhatian publik. Proses hukum terhadap Syahrul Yasin Limpo diharapkan berjalan dengan transparan dan adil.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.