Peneliti BIRN Minta maaf Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Tokoh NU Heran Perbuatannya Tidak Di Hukum
Jakarta, mediakampung.com – Soal ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh Andi Pangerang, yang merupakan seorang peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) itu, ia sudah mengakui kesalahannya dan minta maaf.
Menanggapi itu, Ketua PBNU Umarsyah meminta pengancam warga Muhammadiyah, Andi Pangerang Hasanuddin, dimaafkan karena telah mengakui kesalahannya dan minta maaf. Ia pun menyebut mestinya kasus ini tidak masik ranah kepolisian
Tokoh Kultural Nahdlatul Ulama (NU), Habib Noval Assegaf mengkritisi pernyataan Ketua PBNU Umarsyah. Iya mengungkit kasus Ustaz Maaher, tersangka kasus penghinaan terhadap ulama NU, Habib Luthfi bin Yahya. Ia ditetapkan tersangka usai cuitannya di Twitter.
Pada 3 Desember 2020, Ustaz Maaher ditangkap dan ditahan sejak 4 Desember 2020. Lalu pada Februari 2021, Ustaz Maaher meninggal di Rumah Tahanan Mabes Polri.
“Ustad Maaher sudah minta maaf tetap diproses, padahal beliau sedang sakit,” ungkapnya, dikutip Rabu (26/4/2023).
Noval pun heran jika Andi Pangerang dimaafkan. Lalu perbuatannya tidak diproses hukum.
“Ini mengancam membunuh dengan sadar dan angkuh minta dimaafkan?” ujarnya. (*)
dikutip dari wartaekonomi.co.id dengan link: https://wartaekonomi.co.id/read495273/peneliti-brin-minta-maaf-usai-ancam-warga-muhammadiyah-tokoh-nu-noval-assegaf-singgung-kasus-ustaz-maaher


