Pendahuluan
Mediakampung.com berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dalam penyelenggaraan kegiatan pers berbasis digital, Mediakampung.com mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers sebagai pedoman pelaksanaan jurnalistik di media siber Indonesia.
Pedoman tersebut menjadi acuan bagi redaksi dalam proses peliputan, penyuntingan, publikasi, koreksi, hak jawab, serta penanganan konten yang dihasilkan oleh pengguna (user generated content) apabila tersedia.
Komitmen Mediakampung.com
Mediakampung.com berkomitmen untuk:
- Mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
- Menerapkan Pedoman Pemberitaan Media Siber dalam setiap proses editorial.
- Menghormati hak jawab dan hak koreksi.
- Melakukan koreksi apabila ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan.
- Menjaga independensi redaksi dan mengutamakan kepentingan publik.
- Melindungi narasumber sesuai ketentuan jurnalistik dan hukum yang berlaku.
Penerapan Pedoman
Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, Mediakampung.com menerapkan prinsip-prinsip yang meliputi:
- Verifikasi informasi sebelum publikasi.
- Penyajian berita secara akurat dan berimbang.
- Pemisahan yang jelas antara berita dan konten komersial.
- Penyediaan mekanisme hak jawab dan hak koreksi.
- Transparansi dalam proses koreksi berita.
- Perlindungan terhadap identitas narasumber yang wajib dirahasiakan.
- Kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Setiap individu, kelompok, badan usaha, organisasi, maupun lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Mediakampung.com berhak mengajukan hak jawab atau hak koreksi melalui saluran resmi redaksi.
Permohonan tersebut akan diproses sesuai ketentuan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber, Undang-Undang Pers, dan kebijakan internal Mediakampung.com.
Penanganan Konten Pengguna
Apabila Mediakampung.com menyediakan fasilitas komentar atau bentuk konten yang dibuat oleh pengguna, pengelola berhak melakukan moderasi terhadap konten yang melanggar hukum, mengandung ujaran kebencian, fitnah, pornografi, spam, pelanggaran hak cipta, atau bentuk pelanggaran lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Koreksi dan Pembaruan Berita
Mediakampung.com berkomitmen melakukan koreksi atau pembaruan apabila ditemukan kesalahan faktual setelah berita dipublikasikan.
Setiap koreksi dilakukan secara transparan sesuai Kebijakan Koreksi Mediakampung.com.
Referensi Resmi
Pedoman Pemberitaan Media Siber yang menjadi acuan Mediakampung.com merupakan pedoman resmi yang diterbitkan oleh Dewan Pers dan dapat diakses melalui situs resmi Dewan Pers.
Apabila di kemudian hari terdapat perubahan atau pembaruan terhadap pedoman tersebut, Mediakampung.com akan menyesuaikan kebijakan internal agar tetap selaras dengan ketentuan yang berlaku.
Penutup
Mediakampung.com percaya bahwa kepatuhan terhadap Pedoman Pemberitaan Media Siber merupakan bagian penting dalam membangun jurnalisme yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh jajaran redaksi wajib memahami dan menerapkan pedoman tersebut dalam setiap proses jurnalistik sebagai bentuk komitmen terhadap kepentingan publik dan peningkatan kualitas informasi.

