Sejarah Hari Ibu Nasional menjadi bagian penting dalam perjalanan bangsa Indonesia dalam menghargai peran perempuan, khususnya ibu, di tengah keluarga dan masyarakat. Setiap tanggal 22 Desember, peringatan ini menjadi momentum refleksi atas dedikasi, pengorbanan, serta kontribusi besar ibu dalam membangun generasi dan kehidupan sosial.
Peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak lahir secara tiba-tiba. Sejarahnya berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama yang digelar di Yogyakarta pada 22 Desember 1928. Kongres tersebut menjadi wadah berkumpulnya organisasi perempuan dari berbagai daerah yang memiliki semangat sama, yakni memperjuangkan kedudukan dan hak perempuan, terutama dalam bidang pendidikan, sosial, dan politik.
Dalam kongres tersebut, perempuan Indonesia mulai menyuarakan pentingnya emansipasi dan kesetaraan peran. Sejumlah keputusan strategis dihasilkan, di antaranya pembentukan dana pendidikan atau studifonds untuk membantu gadis-gadis dari keluarga kurang mampu, penguatan pendidikan kepanduan putri, serta upaya pencegahan praktik perkawinan usia dini yang kala itu masih marak terjadi.
Semangat perjuangan perempuan Indonesia kemudian mendapat pengakuan resmi dari negara. Pada tahun 1959, Presiden Soekarno menetapkan Hari Ibu sebagai salah satu hari nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959. Penetapan ini menegaskan bahwa peringatan Hari Ibu bukan hanya simbol kasih sayang dalam lingkup keluarga, tetapi juga penghormatan terhadap peran strategis perempuan dalam pembangunan bangsa.
Hari Ibu Nasional hingga kini dimaknai sebagai pengingat akan besarnya kontribusi ibu dan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari keluarga, pendidikan, hingga masyarakat luas. Momen ini juga mengajak masyarakat untuk terus menghargai pengorbanan, dedikasi, serta cinta tanpa pamrih yang diberikan seorang ibu sepanjang hidupnya. (balqis).

















Tinggalkan Balasan