Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan tiga langkah strategis untuk memperkuat kontribusi sektor aluminium terhadap ekonomi nasional. Ketiga langkah tersebut meliputi penerapan Domestic Market Obligation (DMO), pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT), serta pemberian subsidi gas industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Ketua Tim Kinerja Industri Logam Bukan Besi Kemenperin, Yosef Danianta Kurniawan, menjelaskan bahwa subsidi HGBT menjadi faktor penting dalam menekan biaya energi—komponen terbesar dalam proses produksi aluminium.
“Pemanfaatan HGBT akan membantu meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga produk aluminium nasional mampu diserap oleh industri hilir dan lebih kompetitif di pasar global. Harapannya, kebijakan ini bisa diperluas ke sektor non-baja, khususnya aluminium, untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan daya saing,” ujar Yosef kepada Antara, Selasa (9/12/2025).
Target Produksi 2–3 Juta Ton per Tahun
Dengan dukungan kebijakan tersebut, Kemenperin menargetkan produksi aluminium nasional dapat meningkat menjadi 2–3 juta ton per tahun dalam lima tahun mendatang atau sekitar 2030. Target ini diproyeksikan mampu memperkuat ketahanan industri sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor.
Hingga kini, Indonesia masih mengandalkan PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) sebagai produsen aluminium primer terbesar di dalam negeri. Perusahaan tersebut masih menunjukkan performa stabil di tengah tingginya permintaan domestik yang mencapai 1,2 juta ton per tahun.
Kapasitas Produksi Masih Jauh dari Kebutuhan
Saat ini, kapasitas produksi aluminium nasional baru berada di kisaran 275–280 ribu ton per tahun. Kondisi tersebut menciptakan kesenjangan pasokan lebih dari 800–900 ribu ton yang selama ini ditutupi melalui impor, atau sekitar 56% dari total kebutuhan nasional.
Situasi ini menunjukkan pasar dalam negeri masih sangat potensial dan memberikan ruang besar bagi INALUM untuk meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperluas pangsa pasar domestik.
Pemerintah berharap kombinasi kebijakan DMO, EBT, dan HGBT dapat menciptakan industri aluminium yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya saing tinggi baik di pasar lokal maupun global. (putri)

















Tinggalkan Balasan