Kebakaran hebat terjadi di gedung Terra Drone yang berada di kawasan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Peristiwa tersebut menewaskan 22 karyawan dan melukai sejumlah orang lainnya. Dugaan awal menyebutkan kebakaran dipicu oleh baterai litium yang berada di bagian bawah gedung.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Megantara, mengatakan penyelidikan masih berjalan. Namun dugaan sementara mengarah pada bahan litium sebagai pemicu api.
“Masih dalam penyelidikan. Karena jenisnya baterai litium, mungkin perlu evaluasi kembali,” ujarnya.
Ia menuturkan karyawan sempat berusaha memadamkan api menggunakan lima unit alat pemadam api ringan (APAR), tetapi asap yang makin pekat membuat upaya tersebut gagal.
“Sudah dicoba dipadamkan dengan lima APAR, tetapi asap cepat membesar,” kata Bayu.
Polisi Lakukan Olah TKP
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memastikan tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah diterjunkan untuk menelusuri penyebab pasti kebakaran.
“Tim Labfor sudah melakukan olah TKP untuk menemukan sumber api pertama,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan saksi, api diduga berasal dari baterai drone yang terbakar. Namun kesimpulan akhir tetap menunggu laporan resmi Labfor.
22 Korban Tewas, Banyak Ditemukan di Lantai 3–4
Bayu Megantara menyebutkan seluruh korban tewas merupakan karyawan Terra Drone. Dari 22 korban, 15 di antaranya perempuan dan 7 laki-laki. Sebanyak 19 orang lainnya berhasil selamat.
Mayoritas korban ditemukan di lantai 3 dan 4. Mereka diduga meninggal akibat sesak napas akibat asap tebal yang memenuhi ruangan.
Gubernur: Gedung Tidak Punya Jalur Evakuasi Memadai
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut dan menilai gedung enam lantai itu tidak memenuhi standar keamanan kebakaran.
“Gedung seperti ini seharusnya punya kesiapan. Tetapi di sini tidak dipersiapkan sama sekali,” tegasnya.
Ia menyerahkan urusan hukum dan potensi pelanggaran kepada kepolisian. Sementara itu, Pemprov DKI memastikan menanggung seluruh biaya pemakaman korban meninggal serta perawatan korban luka.
“Korban meninggal dan luka semua ditanggung pemerintah DKI,” ujarnya. (putri).

















Tinggalkan Balasan