Media Kampung – Inara Rusli baru-baru ini mengungkapkan keinginannya untuk melakukan isbat nikah dengan Insanul Fahmi. Keduanya diketahui telah menikah siri pada 7 Agustus 2025, namun status pernikahan mereka menjadi sorotan publik karena Insanul pada waktu itu masih terikat dengan pernikahan sebelumnya.

Setelah beberapa waktu tidak berbicara tentang status hubungan mereka, Inara menegaskan bahwa dia dan Insanul masih berstatus suami istri. Namun, saat ditanya lebih jauh, Inara memilih untuk tidak memberikan banyak detail. “Ya InsyaAllah, InsyaAllah,” ujarnya.

Kendala dalam Proses Isbat

Inara juga menyampaikan harapannya agar rumah tangganya diakui secara sah oleh hukum negara. Dia memohon doa untuk kelancaran niatnya menggelar isbat nikah, yang saat ini terhambat oleh masalah biaya. Inara menjelaskan bahwa kondisi ekonomi Insanul saat ini tengah merosot, sehingga proses isbat nikah menjadi sulit.

“Mohon doanya untuk kami bisa ada jalan keluar lah, untuk bisa isbat. Karena pastinya butuh biaya juga untuk mengisbat, dan dari awal saya sangat mengerti kondisi finansial yang dialami beliau,” ungkap Inara.

Status Pernikahan Sebelumnya

Kuasa hukum Inara, Lechumanan, juga menyinggung tentang status pernikahan Insanul dengan mantan istrinya, Wardatina Mawa, yang telah resmi diputus oleh Pengadilan Agama Lubuk Pakam. Dia berharap agar hubungan Inara dan Insanul segera mendapatkan kepastian hukum.

“Kalau yang di sana sudah ada putusan pengadilan yang menetapkan mereka berpisah. Kalau yang di sini ya pasti bersama, ya. Saya mendoakan biar lebih ke jenjang yang istilahnya memberikan kepastian lah,” tutup Lechumanan.