Media Kampung – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban mengumumkan bahwa jumlah penduduk miskin di daerah tersebut mengalami penurunan signifikan. Selama periode Maret 2025 hingga Maret 2026, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 14,03 ribu jiwa, atau sekitar 8,31 persen dari total 168,86 ribu jiwa menjadi 154,83 ribu jiwa.
Penurunan Persentase Kemiskinan
Rilis BPS yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026 juga mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Tuban turun dari 14,13 persen pada Maret 2025 menjadi 12,92 persen pada Maret 2026. Dengan ini, Tuban kini menempati peringkat keenam tertinggi dalam tingkat kemiskinan di Jawa Timur, setelah Kabupaten Sampang, Bangkalan, Sumenep, Probolinggo, dan Ngawi. Peringkat ini turun satu tingkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Pencapaian dan Garis Kemiskinan
Kepala BPS Tuban, Wicaksono, menjelaskan bahwa penurunan ini merupakan yang terbesar kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Sampang, yang mencatat penurunan 1,28 persen poin. Dalam laporan tersebut juga disampaikan bahwa Garis Kemiskinan (GK) di Tuban mengalami kenaikan, mencapai Rp 548.361,00 per kapita per bulan pada Maret 2026, meningkat 8,62 persen dari tahun sebelumnya.
Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan
Selain jumlah dan persentase, BPS juga menyoroti pentingnya memahami dimensi kedalaman dan keparahan kemiskinan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) menunjukkan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap Garis Kemiskinan, sedangkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menggambarkan ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin.
Dengan penurunan jumlah penduduk miskin ini, diharapkan masyarakat Tuban dapat menikmati kesejahteraan yang lebih baik dan mengurangi angka kemiskinan di wilayah tersebut.












