Media Kampung – Polresta Tuban telah melakukan pemantauan dan pengecekan ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi maupun nonsubsidi di 31 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Tuban pada Minggu, 18 Oktober 2026. Pemantauan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM dan menjaga ketersediaan serta kelancaran distribusi.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa ketersediaan BBM di Kabupaten Tuban terpantau aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Distribusi dari PT Pertamina Fuel Terminal Tuban ke seluruh SPBU juga berjalan lancar. Dalam pemantauan tersebut, petugas tidak menemukan adanya antrean panjang, pembelian berlebihan (panic buying), atau aktivitas pembelian BBM dalam skala besar.
Kasi Humas Polresta Tuban, Iptu Mokhamad Iksan, menjelaskan bahwa pemantauan ini merupakan langkah antisipasi untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM. Ia menambahkan, “Distribusi dari Pertamina ke SPBU juga berjalan normal dan tidak ditemukan antrean panjang.” Iptu Iksan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan, serta tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu antrean dan mengganggu distribusi.
Apabila masyarakat membutuhkan informasi terkait ketersediaan BBM, mereka dapat berkoordinasi dengan SPBU atau melaporkan kepada petugas jika menemukan indikasi gangguan distribusi atau penyalahgunaan BBM bersubsidi. Iptu Iksan juga mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan.
Ketersediaan BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi, dinilai masih mampu memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari transportasi hingga kegiatan industri di Kabupaten Tuban. Meski demikian, Polresta Tuban tetap mewaspadai potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi termasuk dugaan penimbunan oleh oknum tertentu.
Dalam langkah antisipasi, Polresta Tuban terus berkoordinasi dengan manajemen PT Pertamina Fuel Terminal Tuban serta pengelola SPBU. Pengelola SPBU diharapkan segera melaporkan jika terdapat tanda-tanda antrean panjang atau kekosongan stok agar dapat segera ditindaklanjuti. Jajaran Polsek juga diarahkan untuk meningkatkan pemantauan dan patroli di sekitar SPBU, guna mengantisipasi pembelian BBM berlebihan serta menjaga ketertiban umum.
“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, petugas akan melakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambah Iptu Iksan.













