Media Kampung – SERANG – Anita Bertawaty, ibu dari SD (29), seorang bidan yang menjadi korban pengeroyokan, melakukan aksi protes di depan Mapolda Banten pada Senin (19/10/2026). Dalam aksinya, Anita mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang telah mandek selama setahun.
SD mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh empat orang tetangganya pada Oktober 2025. Peristiwa tersebut bermula ketika ia menegur pemilik hajatan yang menyalakan petasan dengan suara keras saat magrib, yang membuat bayinya terkejut.
Setelah tegurannya memicu cekcok, SD ditarik, didorong, dan dipukul oleh pelaku. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Tangerang pada 11 Oktober 2025 dan menjalani visum yang menunjukkan adanya memar dan goresan di tubuhnya.
Menurut SD, meski polisi telah memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti, perkembangan perkara terhenti setelah April 2026. “Saya tidak mendapat informasi apa pun dari penyidiknya,” keluhnya.
Karena tidak mendapatkan kepastian, SD melaporkan penanganan perkara tersebut ke Wasidik Polda Banten dan Divisi Propam Mabes Polri. Ia menyatakan bahwa audit Paminal menemukan kesalahan administrasi oleh penyidik, namun tidak dijelaskan lebih lanjut.
SD juga mendatangi kejaksaan untuk menanyakan perkembangan berkas dan mengetahui bahwa jaksa mengembalikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) karena polisi belum memenuhi syarat yang diperlukan.
Ia menolak tawaran penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ) dan menegaskan ingin keadilan secara hukum. “Saya sudah kena psikis sekali,” ujarnya.
Aksi protes ini juga dihadiri anaknya yang kini berusia lebih dari satu tahun, yang menjadi dampak dari peristiwa pengeroyokan tersebut.













