Media Kampung – Program pendidikan nonformal oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berupa Kejar Paket C memberikan peluang bagi kamu yang ingin memperoleh legalitas hukum setara sekolah formal SMA, SMK, atau MA. Dengan mengetahui cara daftar sekolah Kejar Paket C, kamu bisa mengantongi ijazah yang diakui secara sah untuk melamar kerja, mendaftar CPNS, hingga mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi.
Tata Cara Daftar Sekolah Kejar Paket C
Untuk mendaftar Sekolah Kejar Paket C, kamu harus mengikuti beberapa langkah sebagai berikut:
- Lakukan riset mengenai sekolah yang menyelenggarakan program Paket C, seperti SKB Negeri atau PKBM Swasta di wilayah tempat tinggal yang terdaftar aktif di database Kemendikdasmen.
- Verifikasi legalitas penyelenggara program dengan mengecek Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sebelum menyerahkan berkas pendaftaran dan membayar biaya pendidikan.
- Datang langsung ke sekolah yang kamu pilih untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program Paket C, seperti jadwal pelaksanaan dan materi pembelajaran.
- Jika sudah yakin, lakukan pendaftaran dan isi formulir. Serahkan kelengkapan dokumen yang diperlukan (KTP, pas foto, ijazah, rapor, dsb.) dan ikuti tes masuk (jika ada) sebagai bagian dari seleksi.
- Tunggu petugas operator PKBM memasukkan nama dan NIK peserta ke dalam database Dapodik Kesetaraan, kemudian minta bukti cetak Surat Keterangan Aktif Menempuh Pendidikan Kesetaraan (SKAP) bahwa statusmu sebagai peserta didik di PKBM tersebut sudah aktif.
Pendaftaran sudah selesai dan kamu bisa mulai mengikuti proses pembelajaran sesuai bobot SKK yang ditetapkan hingga mengikuti Ujian Kesetaraan.
Legalitas Hukum Sekolah Kejar Paket C
Banyak calon peserta yang mempertanyakan legalitas ijazah kejar Paket C. Namun, tidak perlu khawatir, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, ijazah yang diperoleh melalui Kejar Paket C diakui secara sah di Indonesia.












