Media Kampung – Nasib nahas menimpa Imam, seorang nelayan berusia 42 tahun asal Desa Lohgung, Kecamatan Brondong, Lamongan. Ia tewas tenggelam setelah terjatuh dari perahu yang ditumpanginya pada Sabtu, 17 Oktober 2026, pagi.

Peristiwa tersebut berawal pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, ketika Imam bersama seorang anak buah perahu, Dafa, yang berusia 32 tahun, berangkat melaut untuk mencari ikan. Sesampainya di perairan laut Desa Kandangsekangkon, Kecamatan Paciran, Lamongan, perahu yang dinakhodai oleh Imam mengalami gangguan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, sekitar pukul 05.00 WIB, perahu tidak dapat berjalan semestinya. Setelah diperiksa, ternyata baling-baling perahu terjerat karung plastik. Mengetahui hal tersebut, Imam berusaha memperbaikinya. Namun, malang baginya, ia terjatuh dan terseret ombak sebelum pekerjaannya selesai.

Melihat kejadian tersebut, Dafa langsung terjun ke laut untuk menolong Imam. Meskipun Dafa berhasil mengangkat Imam, sayangnya, Imam sudah dalam kondisi lemas dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Dafa sempat panik dan berusaha membawa Imam kembali ke perahu, tetapi perahu sudah menjauh karena terbawa arus.

Untungnya, kapal KM Mutiara yang kebetulan melintas segera menolong Dafa dan Imam. Keduanya kemudian dibawa ke Dermaga TPI Warulor Paciran dan diterima oleh Ketua Rukun Nelayan Warulor, Hakim, serta nelayan setempat.

Kejadian ini segera dilaporkan kepada Satpolairud Polres Lamongan. Kasatpolairud Polres Lamongan, AKP Guntur, bersama anggota dan personel kapal BKO Ditpolairud Polda Jatim segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Jenazah Imam kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Suyudi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil visum menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Keluarga Imam pun menerima kenyataan ini sebagai sebuah kecelakaan.