**Media Kampung** – PT ASDP Indonesia Ferry berkomitmen untuk meningkatkan layanan dan keandalan operasional penyeberangan demi melayani sekitar 46 juta warga sepanjang tahun 2025. Lintasan yang menjadi sorotan adalah Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, yang diperkirakan akan dilalui sekitar 33 juta penumpang.

Dalam data operasional ASDP, lintasan Merak-Bakauheni diprediksi akan mencatat sekitar 20 juta penumpang, sementara Ketapang-Gilimanuk diperkirakan menampung 13 juta penumpang. Tingginya mobilitas di kedua lintasan tersebut menunjukkan peran strategis dalam mendukung pergerakan masyarakat dan distribusi logistik antara Jawa, Sumatra, dan Bali.

Heru Widodo, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, menyatakan bahwa perhatian yang besar terhadap pergerakan masyarakat di kedua lintasan ini menjadi prioritas perusahaan dalam menjaga keandalan operasional dan meningkatkan kualitas pelayanan. “Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk bukan sekadar jalur penghubung antarpulau, tetapi juga bagian penting dari pergerakan ekonomi nasional. Setiap hari, masyarakat dan kendaraan logistik mengandalkan kedua lintasan ini, sehingga keandalan pelayanan menjadi prioritas kami,” ujarnya.

Lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP secara nasional mencatat lebih dari 46 juta penumpang sepanjang tahun 2025, mencakup operasional 27 cabang, 320 lintasan, 37 pelabuhan, dan 225 kapal. Dari total lintasan tersebut, terdapat 229 lintasan perintis dan 91 lintasan komersial yang mendukung konektivitas antardaerah, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan.

Pengelolaan penyeberangan tidak hanya bergantung pada jumlah kapal, tetapi juga kesesuaian kapasitas kapal dan dermaga, kecepatan bongkar muat, pola kedatangan kendaraan, serta kondisi perairan. Berbagai faktor tersebut menjadi perhatian dalam pengaturan operasional, terutama saat terjadi peningkatan trafik pada periode libur panjang dan hari besar keagamaan.

“Kelancaran penyeberangan membutuhkan pengelolaan yang terintegrasi, mulai dari pengaturan kendaraan di pelabuhan hingga proses bongkar muat kapal. Karena itu, kami melakukan evaluasi dan penyesuaian pola operasional agar pelayanan semakin efektif, dengan tetap mengutamakan keselamatan pengguna jasa,” tambah Heru.

Pelayanan penyeberangan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dengan kewenangan masing-masing. ASDP berperan sebagai operator kapal dan pengelola fasilitas pelabuhan, sedangkan pengaturan jadwal operasional kapal serta pengawasan keselamatan pelayaran berada dalam kewenangan otoritas terkait, termasuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada lintasan Ketapang-Gilimanuk.

Koordinasi juga dilakukan bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), kepolisian, dan pemerintah daerah untuk mendukung pengaturan arus kendaraan menuju pelabuhan. Selain pengelolaan trafik, kondisi cuaca dan perairan menjadi pertimbangan penting dalam menjaga keselamatan pelayaran. Informasi dan peringatan dini cuaca maritim dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi acuan dalam menentukan langkah operasional jika diperlukan.