Media Kampung, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto melantik Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Istana Negara pada Kamis, 15 Oktober 2026. Kristomei dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 113P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Usai pembacaan Keppres, Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh Kristomei. Dalam sumpah tersebut, Prabowo menekankan pentingnya komitmen terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.
Acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan oleh Prabowo dan Kristomei. Setelah itu, Prabowo memberikan ucapan selamat kepada Kristomei, disusul oleh para tamu undangan yang hadir.
Kristomei Sianturi menggantikan Letjen TNI Suharyanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BNPB. Hingga 12 Oktober 2026, Suharyanto masih tercatat memimpin BNPB dan memberikan laporan langsung kepada Prabowo mengenai penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebelum ditunjuk sebagai Kepala BNPB, Kristomei menjabat sebagai Pangdam XXIRadin Inten yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu. Bersamaan dengan pengangkatan tersebut, Kristomei juga mendapatkan kenaikan pangkat dari Mayor Jenderal TNI menjadi Letnan Jenderal TNI.














