Media Kampung – Wakil Menteri Koordinator (Wamenko) Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq meminta dunia usaha ikut menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk di luar wilayah konsesi masing-masing. Pemerintah memperluas kerja sama dengan perusahaan, utamanya di sektor perkebunan dan kehutanan, untuk memperkuat penanganan karhutla di Kalimantan Tengah.
Hanif mengatakan dunia usaha memiliki kapasitas ekonomi yang lebih besar dibandingkan masyarakat biasa sehingga diharapkan turut berkontribusi dalam penanganan karhutla, tidak hanya di area konsesi masing-masing. “Kita sebagai panggilan anak bangsa, pada kesempatan hari ini saya ingin mengetuk kita semua untuk berempati di tengah-tengah upaya menangani karhutla di lokasi konsesi masing-masing. Tetapi alangkah baiknya, alangkah sejuknya bilamana kemudian dunia usaha yang memiliki kapasitas lebih secara ekonomi dibandingkan masyarakat biasa turut berempati, berkontribusi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan,” kata Hanif dalam rapat penanganan Karhutla, di Jakarta Barat, Kamis (15/10).
Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan dunia usaha turut mengambil bagian ketika kebakaran juga terjadi di luar wilayah konsesi perusahaan. Dengan demikian, koordinasi dengan berbagai unit usaha dan pemegang konsesi diperluas. “Kita ingin buktikan bahwa kita tidak diam saja pada saat kemudian di luar areal kita juga mendapat tekanan yang cukup sangat serius. Metodologi ini, kerja sama badan usaha dengan pemerintah kita perluas. Hari ini kita koordinasi dengan seluruh unsur unit usaha, pemegang konsesi, terutama dari sektor perkebunan dan kehutanan,” ujarnya.
Hanif menyebut hampir 500 unit usaha di Kalimantan Tengah akan digerakkan untuk memperkuat penanganan karhutla yang selama ini dilakukan pemerintah kabupaten dan provinsi. Selain pelibatan dunia usaha dalam penanganan karhutla, Hanif menyebut pemerintah menerapkan pendekatan wajib bagi pemegang konsesi di kawasan gambut dan sekitarnya untuk melakukan manajemen air.
Hanif mengatakan salah satu wilayah yang menjadi perhatian pemerintah adalah Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Di wilayah tersebut, pemerintah mengidentifikasi hampir 23.000 hektare lahan yang perlu mendapat perhatian serius karena kondisi drainase dan jalan yang dinilai memperburuk keadaan kawasan.













