Media Kampung – Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian menjadi salah satu pihak yang diamankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Rustian yang telah berkarier sebagai birokrat sejak 1998, menjabat Sestama BNPB sejak 2023.

Rustian memulai kariernya sebagai pegawai negeri sipil di Kementerian Kesehatan pada tahun 1998. Sepuluh tahun kemudian, ia berpindah ke BNPB dan menjabat sebagai Kepala Biro Umum. Pada tahun 2016, ia menjadi Direktur Peralatan di Deputi Bidang Logistik dan Peralatan. Sebelum menjabat sebagai Sestama, Rustian merupakan Direktur Sumber Daya Darurat di Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB. Ia dilantik sebagai Sekretaris Utama BNPB pada 28 Juli 2023 oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Berdasarkan laman resmi BNPB, tugas Sestama adalah mengoordinasikan pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di BNPB.

Pendidikan dan Rekam Jejak Organisasi

Rustian menempuh pendidikan sarjana sains dan profesi apoteker di Jurusan Farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Andalas. Ia kemudian melanjutkan studi magister Ilmu Kesehatan Masyarakat di Universitas Gadjah Mada dan meraih gelar tersebut pada tahun 2005. Pada tahun 2022, Rustian meraih gelar doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Brawijaya.

Disertasinya membahas reformasi tata kelola peralatan penanggulangan bencana dalam perspektif smart governance, dengan studi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah. Selain berkarier sebagai birokrat, Rustian juga aktif dalam organisasi profesi dan alumni, termasuk menjabat sebagai Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Tanggap Bencana Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) selama dua periode.

Harta dalam LHKPN

Pada LHKPN tahun 2025 yang dilaporkannya pada 20 Maret 2026, Rustian tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 3.555.584.422. Ia memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor serta satu tanah dan bangunan di Pontianak dengan nilai total Rp 1.729.712.000. Rustian juga melaporkan kepemilikan tiga kendaraan dengan total nilai Rp 705.000.000.

Diamankan dalam OTT KPK

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa dalam OTT ini KPK mengamankan total 14 orang, termasuk Rustian dan pejabat pembuat komitmen (PPK), pegawai BNPB, serta pihak swasta. Kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk dana kebencanaan. KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.