Media Kampung – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai pembatasan pekerjaan alih daya atau outsourcing berpotensi mendorong bertambahnya pekerja informal. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, mengatakan bahwa skema outsourcing selama ini menjadi salah satu penyangga agar pekerja tetap memiliki akses ke pekerjaan formal.
“Justru pasal yang tidak melindungi tenaga kerja, itu akan banyak menciptakan informal job. Justru kontrak outsourcing itu penyangga, supaya mereka tuh gak menjadi informal job,” kata Bob kepada kumparan, Sabtu.
Menurut Bob, anggapan bahwa pembatasan outsourcing akan membuat pekerja otomatis berstatus karyawan tetap tidak selalu sesuai dengan kondisi di lapangan. “Kayaknya berasumsi, kalau itu dilarang semua jadi karyawan tetap. Mana ada,” ujarnya.
Bob menjelaskan bahwa Apindo menargetkan penciptaan 2 juta lapangan kerja formal setiap tahun. Namun, menurut dia, jumlah pekerjaan formal yang tercipta saat ini masih di bawah 1 juta, dengan komposisi pekerjaan formal dan informal yang masing-masing sekitar 40 persen dan 60 persen.
Dia menambahkan bahwa sektor manufaktur cukup sensitif terhadap perubahan regulasi ketenagakerjaan. Sekitar 60-70 persen pekerja di sektor tersebut merupakan pekerja formal, sehingga perubahan aturan dapat memengaruhi keputusan perusahaan dalam merekrut tenaga kerja.
Selain pembatasan outsourcing, Bob juga menyoroti ketentuan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan efisiensi. Menurutnya, perusahaan tetap perlu memiliki ruang untuk melakukan efisiensi ketika menghadapi tekanan usaha. “Jangan perusahaannya udah nggak mampu, nggak bisa bersaing, dilarang untuk melakukan efisiensi. Lama-lama bangkrut perusahaannya,” tambahnya.
Bob menilai bahwa kebijakan ketenagakerjaan juga perlu mempertimbangkan keberlanjutan usaha dan penciptaan lapangan kerja. Hal ini dikarenakan, perusahaan yang kesulitan bersaing berisiko menghentikan operasional apabila tidak dapat menyesuaikan biaya usahanya.
Dia juga menekankan pentingnya investor untuk pertumbuhan ekonomi. “Karena kita butuh investor. Kalau tanpa investor, kita gak bisa tumbuh di atas 5 persen. Kita tumbuh 3-4 persen. Kita butuh foreigners untuk invest,” ujarnya.
Bob juga mempertanyakan rencana pembentukan dana cadangan pesangon, karena pekerja sudah memiliki sejumlah program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), dan jaminan pensiun.














