Media Kampung, Merauke – Sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Merauke, Papua Selatan, mengamuk hingga membakar kantor administrasi pada Jumat (9 Oktober 2026). Kerusuhan itu diduga dipicu tindakan seorang oknum petugas yang berada dalam kondisi mabuk saat menyita barang milik narapidana.

Akibat insiden tersebut, sejumlah narapidana dilaporkan melarikan diri dari dalam lapas, namun mereka berhasil diamankan kembali oleh petugas lapas bersama aparat kepolisian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Keributan bermula pada Kamis malam (8 Oktober 2026) ketika seorang oknum petugas keamanan diduga dalam kondisi mabuk saat berpatroli ke kamar-kamar tahanan. Dalam patroli tersebut, petugas menyita sejumlah barang milik narapidana, termasuk kipas angin dan telepon seluler, yang memicu kekecewaan para narapidana.

Keesokan harinya, mereka berkumpul dan mendatangi kantor lapas untuk meminta bertemu dengan Kepala Lapas (Kalapas). Namun, Kalapas Merauke, Hendrik, diketahui sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Situasi kemudian memanas hingga terjadi keributan antara petugas dan narapidana. Petugas dilaporkan mengeluarkan tembakan peringatan dan menggunakan gas air mata, yang menyebabkan sejumlah narapidana mengalami luka.

Seorang narapidana mengungkapkan kekecewaannya saat berdialog dengan Kalapas Merauke, Bupati Merauke Yosep Gebze, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke Paris Manalu, dan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Merauke setelah insiden tersebut. “Terus terang, Bapak Kalapas, kami napi selama ini tidak pernah membuat tindakan kriminal di dalam lapas. Namun, kejadian tadi malam, oknum petugas dalam keadaan mabuk dan berjalan ke sel tahanan, kemudian secara sepihak menyita kipas angin kami dan barang lainnya. Hal itu membuat kami kecewa dan bertindak seperti ini,” ujar narapidana tersebut.

Menanggapi insiden tersebut, Kalapas Merauke, Hendrik, menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum petugas yang diduga memicu kekecewaan para narapidana. Hendrik menyatakan akan memeriksa persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku dan meminta para narapidana tetap tenang serta tidak mengulangi tindakan serupa.

Sementara itu, Bupati Merauke Yosep Gebze mengingatkan jajaran Lapas Merauke agar mengutamakan penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas. Menurut Yosep, penerapan prosedur yang tepat penting untuk mencegah tindakan yang dapat memicu persoalan dan berujung pada kerusuhan. Kajari Merauke Paris Manalu juga berharap para narapidana menjalani masa hukuman dengan baik dan menjadikan pengalaman tersebut sebagai pembelajaran untuk memperbaiki diri. Ia berharap para narapidana nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat, diterima dengan baik, serta memberikan manfaat bagi orang lain.