Media Kampung – Badan Geologi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), mulai Jumat (9/10) pukul 21.00 WIB. Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan keputusan itu diambil menyusul peningkatan aktivitas erupsi dalam beberapa hari terakhir.
“Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB,” kata Lana dalam keterangannya, Jumat malam.
Ia melanjutkan, Gunung Anak Krakatau mengalami 14 kali erupsi pada periode 6-9 Oktober 2026. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi aktivitas gunung api, peningkatan aktivitas tersebut mulai terlihat sejak awal Oktober. Meski demikian, pengamatan kegempaan vulkanik selama periode 21 September-9 Oktober 2026 belum menunjukkan peningkatan signifikan. Frekuensi rata-rata kejadian gempa yang berkaitan dengan aktivitas vulkanik tercatat di bawah lima kali per hari.
Data Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) dan tiltmeter juga tidak menunjukkan gejala peningkatan aktivitas yang signifikan. Dengan kenaikan status tersebut, Badan Geologi menetapkan rekomendasi keselamatan yang lebih ketat. Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
Selain itu, masyarakat dilarang memasuki wilayah radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tengara Gunung Anak Krakatau. Badan Geologi juga mengingatkan adanya potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak panas lava dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
“Meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, dan potensi erupsi sekunder yang ditimbulkan oleh kontak panas lava, baik dengan air laut maupun air hujan dalam radius 5 km dari pusat erupsi Anak Krakatau,” terang Lana.
Adapun masyarakat di wilayah pesisir Lampung dan Banten diminta tetap tenang serta tidak mempercayai informasi yang belum terverifikasi mengenai potensi tsunami akibat erupsi Anak Krakatau. Masyarakat di wilayah tersebut tetap dapat melakukan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami, serta dapat melakukan kegiatan seperti biasa dengan senantiasa mengikuti arahan BPBD setempat,” kata Lana.
Badan Geologi menyatakan tingkat aktivitas Level III Siaga akan dievaluasi secara berkala atau apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan. Status tersebut tetap berlaku sampai diterbitkannya laporan evaluasi berikutnya. Sebagai pengingat, status Siaga Gunung Anak Krakatau sebelumnya adalah pada 2 Juli – 21 September lalu. Saat itu erupsi menerus terjadi 4-6 September.














