Media Kampung, Jakarta – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan pendampingan kepada siswa SMKN 27 Jakarta yang merupakan korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang guru seni. Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.

“Kami akan kerja sama untuk pendampingan siswa-siswi, jangan sampai ada (trauma) psikis dan lain-lain. Ini akan kami dampingi,” kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, kepada wartawan pada Kamis (8/10).

Selain memberikan pendampingan, Nahdiana juga menyampaikan permohonan maaf kepada siswa yang diduga mendapatkan perlakuan tidak semestinya dari guru tersebut. Ia mengapresiasi laporan yang disampaikan sehingga kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Disdik DKI juga akan membentuk tim internal yang bertugas mendampingi para siswa sekaligus menggali informasi tambahan mengenai dugaan perlakuan yang dilakukan oleh guru tersebut. “Kami juga mau bentuk tim internal untuk pendampingan, untuk pendampingan anak-anak yang tadi mendapatkan perlakuan-perlakuan, sambil juga berarti kami kan dapat informasi tambahan nanti dari anak-anak,” ungkapnya.

Penanganan terhadap guru yang dilaporkan juga telah dilakukan. Nahdiana mengungkapkan bahwa guru yang berstatus PPPK tersebut untuk sementara dibebastugaskan dari kegiatan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung. “Setelah menerima laporan, saya terus memerintahkan agar guru itu sudah tidak mengajar di sekolah lagi. Sudah dibebastugaskan sebagai pengajar dulu di sekolah, sambil kasusnya diperiksa di tim pemeriksa,” ucap Nahdiana.

Terkait dengan pelaksanaan sanksi pemecatan, Nahdiana menyatakan bahwa keputusan sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan tim. Jika terdapat proses pidana, Disdik DKI menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Tim kami berusaha untuk memproses secepat mungkin tim. Biasanya kami juga tidak akan memperlama-lama kalau sudah ada proses tim,” urainya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga meminta agar guru seni SMKN 27 Jakarta yang diduga melecehkan siswa diberi sanksi tegas. Ia bahkan meminta agar guru tersebut tidak lagi diberi kesempatan untuk mengajar di sekolah mana pun di Jakarta. Pramono menegaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan guru tersebut telah mencederai kepercayaan terhadap profesi pendidik. “Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik,” kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).

Pramono menilai bahwa lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang yang aman bagi siswa. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada lagi ruang bagi guru tersebut untuk menjalankan profesinya sebagai pendidik di Jakarta.