Media Kampung, Jakarta – DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 pada 8 Oktober 2026, telah menyetujui lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk periode 2026-2031. Kelima anggota Dewas yang disetujui adalah:

  • Soleman Yusuf dari unsur RRI
  • Bara Ilyasa dari unsur masyarakat
  • Widiarsi Agustina dari unsur masyarakat
  • Mohamad Reza dari unsur pemerintah
  • Margaretta Fajar Kurnia Putri dari unsur masyarakat

Penetapan ini dilakukan setelah Komisi VII DPR RI menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon Dewas RRI. Proses pemilihan untuk lima anggota tersebut berlangsung pada 7 Oktober 2026, dan kelima nama tersebut terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, anggota DPR menyatakan persetujuan atas kelima calon tersebut. Setelah disetujui, nama-nama ini akan disampaikan kepada Presiden untuk proses pelantikan.

Selain menetapkan lima anggota Dewas, Komisi VII juga memilih lima calon pengganti antarwaktu, yaitu I Made Sunarsa, Yunas Markus Tuhuleruw, Azimah, Machroni Kusumah, dan Syukron Jamal. Komisi VII berharap Dewas RRI periode 2026-2031 dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, transparansi, serta kepentingan publik, dan sekaligus memperkuat tata kelola serta transformasi RRI sebagai lembaga penyiaran publik.