Media Kampung – Kembalinya tuna sirip biru ke lepas pantai Inggris membawa kabar segar dalam langkah konservasi. Spesies dengan status populasi terancam ini telah kembali dalam jumlah besar di lepas pantai Inggris setelah sempat hampir lenyap dari perairan negara tersebut. Dalam laporan utama terbaru dari WWF, kembalinya ikan predator berukuran raksasa ini disebut menjadi salah satu contoh pemulihan satwa liar.
Menurut lembaga tersebut, hal ini menjadi bukti bahwa upaya konservasi benar-benar membuahkan hasil. Meski demikian, Living Planet Report 2026 juga menemukan bahwa populasi satwa liar yang dipantau di seluruh dunia telah merosot rata-rata sebesar 73 persen sejak 1970. Organisasi konservasi satwa liar tersebut menyatakan kondisi alam masih berada dalam ‘kemerosotan tajam’. Namun, laporan ini membawa pesan harapan. “Belum terlambat,” ujar Mike Barrett, kepala penasihat ilmiah di WWF-UK.
Inggris dulunya merupakan kawasan industri perikanan tuna yang besar. Namun, penangkapan ikan secara berlebihan (overfishing), baik terhadap tuna maupun ikan-ikan kecil yang menjadi mangsanya, menyebabkan spesies ini sebagian besar menghilang pada dekade 1960-an. Laporan tersebut mengaitkan pemulihan tuna baru-baru ini dengan kerja sama internasional yang terpadu, termasuk pengurangan kuota penangkapan, pembatasan ukuran ikan, serta perlindungan area pemijahan, yang juga didukung kampanye dari konsumen, juru masak, dan pelaku usaha ritel.
Hannah Rudd, kepala bagian kelautan di Angling Trust, mengatakan hasil dari upaya ini berujung pada peningkatan populasi yang sangat pesat. “Menurut saya, tuna sirip biru merupakan contoh kasus emas yang membuktikan bahwa pengelolaan perikanan berhasil,” ujarnya.
Laporan WWF ini turut menyoroti pemulihan spesies lain di berbagai belahan dunia, termasuk peningkatan populasi harimau liar sebesar lebih dari 70 persen, dari sekitar 3.200 ekor pada 2010 menjadi sekitar 5.700 ekor pada 2025. Tahun lalu, penyu hijau menjadi penyu laut pertama yang status perlindungannya diturunkan dari ‘terancam punah’ (endangered) menjadi ‘risiko rendah’ (least concern). Penurunan status itu dicapai setelah 50 tahun upaya konservasi di sekitar 80 negara. Jumlah gajah tercatat stabil atau bertumbuh di bagian selatan Afrika, salah satunya berkat undang-undang baru yang memberikan masyarakat lokal bagian dari pendapatan yang dihasilkan gajah, termasuk dari sektor pariwisata.
Barrett menyampaikan keberhasilan ini lahir dari tujuan yang jelas, rencana yang terukur, serta orang-orang yang percaya bahwa mereka dapat membawa perubahan. Laporan tersebut menyebutnya sebagai ‘sains tentang harapan’. “Harapan itu berbeda dengan sekadar angan-angan. Harapan itu tidak pasif. Harapan ialah tentang tindakan nyata,” tegasnya.














