Media Kampung, Jakarta Selatan – Amanda Andono resmi melaporkan penyelenggara acara Maulid Nabi dan haul di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke Polda Metro Jaya pada 09 Oktober 2026. Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialaminya saat protes terhadap keributan yang ditimbulkan oleh suara petasan dan kembang api.

Amanda mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi setelah ia mendatangi lokasi acara untuk meminta agar suara bising petasan dan kembang api dihentikan, yang telah membuat anaknya terbangun. “Saya datang ke sana karena berisik, sehingga dengan adanya, apa namanya, petasan kembang api yang segitu besarnya. Sehingga anak saya, langsung kaget, bangun, yang kita sudah lelap. Kaget, kejang, panik, teriak,” ujarnya.

Setelah berusaha protes, Amanda mengaku mengalami pengeroyokan. “Saya diserang dengan bapak-bapak, dan semuanya itu bapak-bapak ya. saya didorong, ditarik, sampai didorong sampai saya hampir masuk, saya jatuh ke got,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa anaknya yang berusia 15 tahun turut terkena serangan saat berusaha melindunginya.

Amanda telah menjalani proses mediasi sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Namun, ia merasa hasil mediasi tersebut tidak memuaskan. “Kami juga sudah melakukan mediasi walaupun mediasinya tidak saya terima dengan baik, ya. Tidak memuaskan buat saya,” jelasnya.

Selanjutnya, Amanda dan anaknya akan menjalani visum dan menunggu proses penyidikan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang akan dikenakan. “Untuk pasalnya sih kami belum ada, ya, karena menunggu dari penyidikan. Karena habis ini visum lalu kami saya akan ada penyidikan lebih lanjut begitu,” tuturnya.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat mengingat insiden kekerasan yang terjadi di tengah perayaan keagamaan. Amanda berharap proses hukum dapat memberikan keadilan atas tindakan yang dialaminya.