Media Kampung – Jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 32,1 juta hingga Oktober 2026. Bursa Efek Indonesia (BEI) menilai pertumbuhan jumlah investor tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar modal domestik, meski pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mengalami tekanan.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan jumlah investor meningkat dari sekitar 20 juta pada akhir 2020 menjadi 32,1 juta. Menurut Iding, angka tersebut meningkat lebih dari 50 persen dalam kurun waktu kurang dari setahun. “Investor kita menjadi 32,1 juta. Jadi pertumbuhannya tidak sampai setahun itu di atas 50 persen. Dan di antara investor itu adalah teman-teman semua, generasi muda,” kata Iding kepada wartawan dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Hotel Raffles, Kamis (8/10).

Iding menambahkan, “Jadi betapa besarnya potensi market kita, terlepas dari IHSG mengalami tekanan tetapi fundamentally market kita masih bagus, masih tumbuh dan potensinya sangat besar karena kita melihat bagaimana animo masyarakat kita, generasi muda menjadi investor di pasar modal Indonesia.”

Menurutnya, pertumbuhan investor menjadi salah satu indikator bahwa pasar modal Indonesia masih memiliki fundamental yang kuat. Namun, BEI tidak ingin hanya mengejar pertumbuhan jumlah investor maupun ukuran pasar.

BEI juga melihat likuiditas pasar yang masih tumbuh. Rata-rata transaksi bursa secara year to date berada di atas Rp 20 triliun per hari, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sekitar Rp 18 triliun per hari. Dari sisi pembentukan modal, nilai fundraising pasar modal mencapai sekitar Rp 150 triliun. Jumlah perusahaan tercatat juga telah mencapai 962 emiten.

Kinerja fundamental emiten turut menjadi perhatian. Lebih dari 75 persen emiten yang telah menyampaikan laporan keuangan per Juni 2026 mencatatkan laba bersih. Pendapatan emiten tumbuh sekitar 13 persen, sedangkan laba bersih meningkat lebih dari 9 persen. “Jadi fundamentally emiten kita juga masih bagus,” katanya.

Iding mengatakan kondisi pasar modal tidak dapat dinilai hanya berdasarkan pergerakan IHSG. Menurut dia, koreksi indeks merupakan bagian dari dinamika pasar, sementara kondisi fundamental perlu dilihat melalui indikator lain seperti likuiditas, kinerja emiten, dan pertumbuhan investor. Ia mengibaratkan penilaian pasar modal seperti melihat kesehatan seseorang yang tidak cukup hanya dari suhu tubuh.

“Jangan menilai kekuatan pasar modal hanya dari satu indikator saja yaitu IHSG. Dalam beberapa kesempatan saya menyampaikan, kalau kita melihat pasar modal hanya dari IHSG itu seperti melihat kesehatan orang dari suhu tubuhnya saja,” jelasnya.

IHSG sempat mencapai level tertinggi sepanjang masa di 9.135 pada Januari 2026 sebelum mengalami koreksi cukup dalam. Sejak Juni, pasar mulai menunjukkan proses stabilisasi dan pemulihan secara bertahap.

Di tengah pertumbuhan investor, BEI juga melakukan reformasi untuk meningkatkan kualitas pasar modal. Salah satunya dengan memperkuat transparansi kepemilikan saham. BEI menurunkan batas keterbukaan informasi kepemilikan saham dari sebelumnya di atas 5 persen menjadi di atas 1 persen. Langkah tersebut memungkinkan publik mengetahui lebih jelas pihak yang memiliki saham suatu emiten.

Selain itu, klasifikasi investor diperinci dari sebelumnya 9 tipe menjadi 39 tipe investor. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran lebih detail mengenai pihak yang memiliki saham, termasuk untuk melihat potensi afiliasi dan kondisi real free float. BEI juga memperkenalkan informasi mengenai High Shareholding Concentration (HHC). Informasi tersebut digunakan untuk memberikan peringatan kepada investor mengenai saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan yang tinggi.

Menurut Iding, indikator tersebut penting untuk melihat likuiditas riil suatu emiten. “Karena kita ingin memberikan informasi, memberikan warning kepada investor bahwa saham-saham tertentu dimiliki secara konsentrasi, dimiliki oleh pihak-pihak tertentu saja. Sehingga itu menjadi indikator apakah harga yang terbentuk di pasar itu adalah harga wajar atau tidak,” jelasnya.

Reformasi tersebut dilakukan setelah adanya perhatian dari global index provider, termasuk MSCI, terhadap pasar modal Indonesia. BEI kemudian memperkuat komunikasi dengan global index provider dan investor global untuk menjelaskan berbagai reformasi yang dilakukan. Iding mengatakan reformasi tersebut mendapat apresiasi dari pihak global. Namun, BEI tetap menunggu pengumuman berikutnya dari global index provider pada November 2026.