Media Kampung – Kementerian Koperasi (Kemenkop) buka suara terkait rencana pelibatan koperasi dalam penyaluran gaji dan pembayaran dana pensiun aparatur sipil negara (ASN). Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, memastikan pemerintah belum menetapkan keputusan resmi mengenai perluasan mekanisme pembayaran gaji maupun dana pensiun ASN.
Ahmad menjelaskan, pembahasan di Kemenkop saat ini diarahkan pada upaya memperkuat dan memperluas layanan koperasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Contohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASNPNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank,” kata Ahmad dalam keterangannya, Kamis (8/10).
Ia menegaskan, keterlibatan koperasi tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurutnya, koperasi justru dapat menjadi pilihan tambahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan keuangan yang aman dan sesuai ketentuan. “Kita ingin membangun ekosistem ekonomi yang sehat, di mana semua pihak bisa tumbuh bersama dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Pengembangan layanan itu, kata Ahmad, sejalan dengan transformasi koperasi yang tengah didorong pemerintah. Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi anggotanya, tetapi juga berkembang sebagai lembaga ekonomi yang modern dan profesional serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Setiap kali kita ingin memajukan layanan koperasi, tujuannya harus jelas memperkuat ekonomi warga dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat,” tuturnya.
Ahmad juga mengapresiasi perhatian publik dan para pemangku kepentingan terhadap program transformasi yang dijalankan Kemenkop. “Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas atensi besar masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan terhadap Kementerian Koperasi. Perhatian ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus membenahi dan memperkuat ekosistem koperasi nasional,” tutupnya.













