Media Kampung, Situbondo – Pemkab Situbondo, Jawa Timur, akan menghemat anggaran belanja barang sekitar Rp130 miliar pada tahun 2027. Hal ini terjadi karena pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dan paruh waktu akan dibayarkan oleh pemerintah pusat. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyatakan, “Kita tinggal menunggu petunjuk teknisnya. Kalau APBN sudah menganggarkan itu, jadi tahun depan, kita bisa menghemat anggaran Rp130 miliar karena tidak perlu lagi membayar PPPK paruh waktu dan penuh waktu,” ujar Bupati pada Senin, 5 Oktober 2026. Sebelumnya, Pemkab Situbondo harus mengeluarkan sekitar Rp130 miliar setiap tahunnya untuk membayar PPPK. Jika pembayaran gaji PPPK dilakukan oleh pemerintah pusat, ada beberapa keuntungan yang akan diperoleh. “Kalau itu benar, maka ada dua hal yang akan terjadi, yakni Undang-Undang HKPD tidak perlu direvisi karena 30 persen sudah tertangani. Sekarang kondisinya di Situbondo 40,6 karena ada pengurangan keuangan,” jelasnya. Selain itu, Pemkab Situbondo akan memiliki ruang fiskal untuk berbelanja lebih banyak. “Kita bisa belanja infrastruktur atau belanja modal lainnya, karena Pemkab Situbondo punya uang sebesar Rp130 miliar untuk dibelanjakan,” tegas Bupati Rio. Dia menambahkan bahwa APBD sudah menganggarkan untuk pembayaran bagi tenaga PPPK penuh waktu dan paruh waktu yang selama ini dibebankan ke pemerintah daerah.
Situbondo Hemat Rp130 Miliar dari Gaji PPPK Berkat Pembayaran oleh Pemerintah Pusat
Tokoh
Berita Nasional

Bantuan Sosial & Pemerintah
Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Rp 13,2 Triliun dari Satgas PKH di Kejagung
1 jam yang lalu



Indeks



Olahraga
Link Streaming Pertandingan Port FC vs Persib Bandung di ASEAN Club Championship
15 menit yang lalu







