Media Kampung, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang sedang menangani ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer dengan anggaran APBD sebesar Rp10.925.466.750. Pekerjaan ini ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.

Proyek ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami permukaan bergelombang. Selain memperbaiki kondisi fisik jalan, diharapkan proyek ini dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat yang menggunakan ruas Rowokangkung-Kalipepe.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan, menyatakan bahwa pekerjaan dilaksanakan berdasarkan metode kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. “Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Heri menegaskan bahwa kualitas pekerjaan menjadi perhatian selama proses pembangunan. Pengawasan dilakukan melalui konsultan pengawas eksternal dan asisten Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari internal Dinas PUTR. “Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Pekerjaan peningkatan jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp10.925.466.750 dan dilaksanakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi. Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan pada pertengahan Desember 2026.

Pengawasan terhadap hasil pekerjaan tidak akan berhenti setelah pekerjaan fisik selesai. Setelah masa pemeliharaan, kondisi jalan akan kembali diperiksa untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak. “Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” katanya.

Heri juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga infrastruktur yang telah dibangun. Menurutnya, pemanfaatan dan pemeliharaan hasil pembangunan memerlukan kepedulian bersama agar infrastruktur dapat digunakan secara optimal. “Kami berharap masyarakat bisa sama-sama menjaga dan memiliki rasa memiliki terhadap hasil pembangunan ini,” tuturnya.

Penanganan ruas Rowokangkung-Kalipepe diharapkan dapat meningkatkan kondisi jalan dan mendukung aktivitas masyarakat yang memanfaatkan jalur tersebut. Perbaikan akses ini juga diharapkan dapat membantu kelancaran mobilitas serta aktivitas sosial dan ekonomi di sepanjang ruas jalan.