Media Kampung, Surabaya – Dalam sebuah operasi penegakan ketertiban yang digelar pada Sabtu malam, 30 September 2026, petugas gabungan berhasil mengamankan delapan oknum anggota TNI-Polri yang kedapatan berada di Rumah Hiburan Malam (RHU) selama jam malam. Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan rutin yang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.
Operasi yang dikenal dengan nama Opsgaktib dan Yustisi 2026 ini melibatkan berbagai instansi, termasuk POM Kodaeral V, POM AD, POM AU, Propam Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, Satpol PP, Imigrasi, hingga Bea Cukai. Kegiatan dimulai pukul 21.00 WIB dan berakhir pada pukul 01.30 WIB, dengan petugas menyisir sepuluh titik hiburan malam di kota ini.
Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, dari Danpom Kodaeral V, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara rutin sebagai tindak lanjut dari arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum anggota TNI yang seharusnya tidak berada di tempat-tempat hiburan malam. “Kegiatan ini rutin kami laksanakan untuk menegakkan disiplin di kalangan anggota TNI dan Polri,” ujarnya.
Di antara sepuluh lokasi yang disisir, termasuk Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTF Suka-Suka, Shamrock Kitchen Bar, dan beberapa tempat lainnya, petugas sempat dikejutkan oleh dua orang pengunjung pria yang mencoba melarikan diri. Setelah dihentikan, salah satu di antaranya teridentifikasi sebagai anggota Polri aktif.
Petugas menjelaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, mereka akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan menyerahkan pelanggar ke atasan yang berhak menghukum sesuai dengan instansi masing-masing. Dalam operasi kali ini, satu oknum prajurit TNI AL dan tujuh oknum anggota Polri berhasil diamankan.














