Media Kampung, Jakarta – Rencana ekspansi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) ke sektor transportasi udara dan laut menjadi berita hangat di kalangan masyarakat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan konektivitas antarmoda di wilayah ibu kota dan seluruh Indonesia.
Menurut Kemenhub, ekspansi ini dinilai strategis dan akan didukung oleh penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Transportasi Nasional (Sistranas). Melalui regulasi ini, diharapkan dapat terjalin koordinasi yang lebih baik antara berbagai sektor transportasi. Selain itu, pemprov DKI Jakarta berencana meningkatkan modal dasar TransJakarta dari Rp 5,225 triliun menjadi Rp 13,4 triliun untuk membiayai pembangunan infrastruktur baru dan pemeliharaan layanan.
Sementara itu, Kemenhub juga sedang mempersiapkan perubahan status ojek online (ojol) menjadi transportasi resmi melalui revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan pesat penggunaan ojol yang dimulai sejak tahun 2010 hingga 2015.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, menegaskan bahwa penyesuaian regulasi ini sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan pengguna serta pengemudi ojol. Data menunjukkan bahwa sepeda motor mendominasi tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya, dengan kontribusi mencapai 78 persen dari total kejadian. Dengan adanya regulasi yang jelas, pemerintah berharap dapat menekan risiko kecelakaan dan memastikan tarif serta keselamatan bagi jutaan pengguna ojol.













