Media Kampung, Jakarta – Polisi Polda Metro Jaya berhasil membongkar sindikat penyebar SMS phishing yang beroperasi di rute MRT Bundaran HI hingga Blok M. Lima orang pelaku ditangkap dalam pengungkapan ini, yang dimulai dari laporan masyarakat yang menerima pesan singkat mencurigakan.
Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Grawas Sugiharto, mengungkapkan bahwa SMS yang disebarkan mengatasnamakan beberapa perusahaan, termasuk gerai coffee shop, provider telekomunikasi, dan pihak perbankan. Pesan tersebut berisi tautan yang mengarahkan penerima ke situs web palsu yang dirancang menyerupai situs asli.
Para pelaku menggunakan modul yang berfungsi sebagai BTS palsu untuk menyebarkan SMS ke ribuan ponsel. Mereka mengirim informasi bahwa saldo poin atau bonus akan segera habis, lalu meminta penerima untuk mengklik tautan untuk menukarkannya menjadi voucher atau barang. Setelah tautan dibuka, korban diarahkan ke situs palsu yang meminta informasi kartu kredit.
“Karena alat ini mensimulasikan seolah-olah BTS asli, ponsel pengguna menganggap SMS yang diterima valid,” jelas Grawas. Dalam operasi ini, para pelaku menargetkan untuk mengirimkan hingga 20.000 SMS per hari, berharap satu atau dua orang akan terjebak membuka tautan phishing tersebut.
Lima tersangka yang ditangkap adalah GM, NL, AGW, JYI, dan AD. GM berperan sebagai pengemudi dan operator BTS palsu, sementara NL mencari mobil dan pengemudi, AGW diduga menggaji NL dan GM, JYI sebagai teknisi, dan AD bertugas mengatur isi serta jumlah SMS yang dikirim.
Polisi juga menemukan alat yang digunakan untuk menyebarkan SMS tersebut telah beroperasi selama tiga bulan sebelum penangkapan. Selain itu, sekitar Rp 50 juta disita dari rekening para tersangka sebagai hasil dari kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap SMS yang menawarkan hadiah atau bonus dan selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengklik tautan yang mencurigakan.













