Media Kampung – Bambang Soesatyo (Bamsoet) resmi mengundurkan diri dari anggota DPR RI setelah dilantik menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan ini dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pengunduran diri Bamsoet dari DPR merupakan hal yang otomatis terjadi ketika seorang anggota DPR diangkat menjadi pejabat negara di kabinet atau lembaga negara lainnya. Setelah pengunduran diri tersebut, proses pergantian antarwaktu (PAW) akan dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Bamsoet di DPR.
Bamsoet sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Dengan pengangkatan sebagai anggota Wantimpres, posisi Bamsoet di DPR akan segera diisi oleh calon pengganti melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain Bamsoet, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, juga meninggalkan DPR setelah dilantik sebagai Menteri Perindustrian oleh Presiden Prabowo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Sarmuji sebelumnya merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar.
Proses pengunduran diri dan pengisian PAW ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk menjaga kelancaran fungsi DPR dan pemerintahan.















Tinggalkan Balasan