Media Kampung – Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Menanggapi hal ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan sejumlah catatan penting terkait prioritas yang perlu diperkuat dalam kepemimpinan Suyudi, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat dan pengawasan internal Polri.
Fokus pada Penguatan Pelayanan Masyarakat
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menekankan pentingnya melanjutkan penguatan pelayanan masyarakat melalui digitalisasi yang telah dikembangkan pada masa kepemimpinan Kapolri sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program digitalisasi ini dianggap sangat membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian.
Selain itu, perhatian khusus juga diarahkan pada peningkatan pelayanan bagi kelompok rentan, seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di tingkat Polda yang sudah dimulai pada era Kapolri sebelumnya diharapkan dapat diperluas ke seluruh Polda dan Polres untuk menjawab kebutuhan tersebut.
Pelayanan bagi Perempuan, Anak, dan Disabilitas
Kompolnas mengingatkan perlunya penguatan layanan dan kebijakan yang mendukung penyandang disabilitas, termasuk tindakan affirmative action agar mereka bisa menjadi bagian dari kepolisian dan mendapatkan pelayanan yang memadai. Langkah-langkah ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kepolisian yang baru serta program-program yang telah berjalan sebelumnya.
Penegakan Pengawasan Internal dan Eksternal
Pengawasan menjadi aspek lain yang mendapat perhatian serius. Choirul Anam menegaskan perlunya penguatan pengawasan internal melalui institusi seperti Propam untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi dan apabila ada, mekanisme sanksi yang tegas harus diterapkan.
Selain itu, pengawasan eksternal juga harus diperkuat dengan memperluas ruang partisipasi publik dan memperkuat peran Kompolnas sebagai pengawas eksternal kepolisian. Pendekatan pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga diarahkan pada upaya pencegahan pelanggaran anggota Polri.
Pengalaman Kapolri Suyudi sebagai Modal Utama
Kompolnas menilai Kapolri Suyudi memiliki pengalaman yang relevan dalam berbagai bidang, seperti pelayanan masyarakat, digitalisasi, penegakan hukum, dan pemberantasan narkoba saat bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini diharapkan dapat mendukung kelanjutan program-program yang sudah berjalan serta menjadi modal dalam menghadapi tantangan kepolisian ke depan.
Prioritas 100 Hari Pertama
Untuk 100 hari pertama kepemimpinannya, Kompolnas mengingatkan agar Kapolri Suyudi segera memastikan proses pelayanan publik berjalan maksimal dan memperkuat pengawasan internal serta eksternal. Langkah ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga integritas institusi Polri.
Pelantikan Kapolri Suyudi juga diiringi pelantikan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kapolri, sesuai Keputusan Presiden Nomor 96 dan 97 Tahun 2026. Sebelumnya, Suyudi telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR dan disetujui secara aklamasi sebagai Kapolri.












Tinggalkan Balasan