Media Kampung, Palembang – Kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan, kembali memburuk akibat kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pada Rabu pagi, data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatat nilai 433, yang masuk dalam kategori Berbahaya, dengan tingkat pencemar PM2.5 mencapai 366 mikrogram per meter kubik dan PM10 sebesar 433 mikrogram per meter kubik.

Fakta Kualitas Udara dan Dampaknya

Selain Palembang, beberapa wilayah di Sumatera Selatan juga mengalami kualitas udara yang tidak sehat. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masuk kategori Sangat Tidak Sehat dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 278 mikrogram per meter kubik. Musi Rawas dan Musi Banyuasin masing-masing mencatat kualitas udara pada kategori Tidak Sehat dengan angka PM2.5 sekitar 150 dan 144 mikrogram per meter kubik. Sementara Prabumulih, Muara Enim, dan Lahat berada pada kategori Sedang.

Dampak pada Kegiatan Pendidikan

Kondisi ini berdampak langsung pada kegiatan pendidikan di Palembang. Meski kualitas udara tergolong Berbahaya, beberapa sekolah masih melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM), sementara yang lain memilih pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pemerintah Kota Palembang memberikan kewenangan kepada masing-masing satuan pendidikan untuk menentukan pola pembelajaran berdasarkan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing, mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2026.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menegaskan bahwa keputusan pelaksanaan pembelajaran mempertimbangkan perkembangan ISPU dan kondisi kesehatan siswa. Contohnya, MIN 2 Kota Palembang yang memutuskan kembali memberlakukan PJJ setelah kualitas udara masuk kategori Berbahaya.

Konteks dan Pentingnya Pemantauan Kualitas Udara

Kualitas udara yang buruk bukan hanya mengganggu aktivitas belajar, tapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan. Karena kondisi kualitas udara dapat berubah sepanjang hari, pemantauan ISPU secara berkala sangat penting untuk memberikan informasi terkini bagi masyarakat dan institusi pendidikan.

Langkah-langkah mitigasi seperti pemberian masker, pembatasan aktivitas di luar ruangan, dan penggunaan alat pembersih udara di dalam ruangan perlu diperhatikan untuk mengurangi dampak buruk kabut asap.

Langkah yang Dapat Dilakukan Masyarakat

  • Memantau perkembangan kualitas udara melalui data resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait.
  • Mengurangi kegiatan di luar ruangan saat kualitas udara buruk.
  • Memakai masker yang sesuai untuk melindungi dari partikel mikro.
  • Memastikan ventilasi dan kebersihan udara di dalam ruangan.
  • Memperhatikan kesehatan anak dan orang tua, serta segera berkonsultasi ke dokter jika mengalami gangguan pernapasan.

Kondisi kabut asap akibat karhutla di Sumatera Selatan menjadi isu serius yang memerlukan perhatian bersama dari pemerintah dan masyarakat. Penanganan yang tepat dapat membantu mengurangi risiko kesehatan dan menjaga kelangsungan aktivitas sehari-hari, termasuk pendidikan.