Media Kampung – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan 1 Oktober 2026, sementara harga emas di Galeri24 justru naik. Pergerakan harga ini penting bagi para investor dan konsumen yang mengikuti dinamika pasar logam mulia di Indonesia.
Harga Emas Antam Turun
Berdasarkan data situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 14.000 menjadi Rp 2.581.000 per gram. Harga buyback (harga jual kembali) emas Antam juga mengalami penurunan yang sama, yaitu menjadi Rp 2.391.000 per gram.
Berikut rincian harga emas batangan Antam per 1 Oktober 2026:
- 1 gram: Rp 2.581.000
- 2 gram: Rp 5.102.000
- 3 gram: Rp 7.628.000
- 5 gram: Rp 12.680.000
- 10 gram: Rp 25.305.000
- 25 gram: Rp 63.137.000
- 50 gram: Rp 126.195.000
- 100 gram: Rp 252.312.000
- 250 gram: Rp 630.515.000
- 500 gram: Rp 1.260.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.521.600.000
Kebijakan Pajak Terbaru
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas diwajibkan memungut PPh 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual, turun dari aturan sebelumnya yaitu 0,45 persen. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan insentif bagi konsumen dan pelaku usaha emas.
Harga Emas Galeri24 Mengalami Kenaikan
Berbeda dengan Antam, harga emas di Galeri24 justru mengalami kenaikan sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 2.527.000 per gram. Harga buyback emas Galeri24 berada pada Rp 2.374.000 per gram.
Berikut rincian harga emas Galeri24 per 1 Oktober 2026:
- 1 gram: Rp 2.527.000
- 2 gram: Rp 4.993.000
- 5 gram: Rp 12.391.000
- 10 gram: Rp 24.717.000
- 25 gram: Rp 61.461.000
- 50 gram: Rp 122.825.000
- 100 gram: Rp 245.528.000
- 250 gram: Rp 612.311.000
- 500 gram: Rp 1.224.621.000
- 1.000 gram: Rp 2.449.240.000
Konteks dan Dampak
Fluktuasi harga emas yang terjadi antara Antam dan Galeri24 menunjukkan dinamika pasar logam mulia yang dipengaruhi oleh berbagai faktor termasuk kebijakan pemerintah dan permintaan pasar. Penurunan harga emas Antam dapat memberikan peluang bagi pembeli untuk memperoleh emas dengan harga lebih rendah, sementara kenaikan harga di Galeri24 menandakan adanya perbedaan harga antar penjual resmi.
Perubahan tarif PPh 22 yang lebih rendah juga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas perdagangan emas batangan di Indonesia, memberikan manfaat bagi konsumen dan pelaku usaha.











Tinggalkan Balasan