Media Kampung, Serang – Satlantas Polres Serang menggelar edukasi keselamatan bagi pelaku industri di Kabupaten Serang sebagai bagian dari program Polantas Karib. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran akan aturan penggunaan kendaraan dan peralatan khusus yang biasa digunakan dalam aktivitas operasional perusahaan untuk mencegah kecelakaan.
Kegiatan edukasi yang dilaksanakan pada 29 September 2026 ini menyasar pengelola perusahaan, operator, dan petugas keamanan kawasan industri. Kasat Lantas Polres Serang, AKP Muhammad Hafizh, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif agar setiap kendaraan dan alat khusus digunakan sesuai fungsi dan aturan yang berlaku demi keselamatan pekerja dan pengguna jalan.
Pentingnya Penggunaan Sesuai Fungsi
Dalam edukasi tersebut, Satlantas mengingatkan bahwa alat khusus seperti forklift seharusnya difungsikan di dalam kawasan industri dan bukan untuk operasional di jalan umum. Jika alat tersebut harus dipindahkan melewati jalan raya, pemindahan harus dilakukan dengan menggunakan kendaraan pengangkut yang sesuai serta memenuhi ketentuan keselamatan yang berlaku.
Prosedur Keselamatan dan Sosialisasi Layanan Digital
Selain memberikan pemahaman terkait risiko kecelakaan, Satlantas Polres Serang juga menekankan pentingnya perusahaan memiliki prosedur keselamatan dalam pengoperasian dan pemindahan alat khusus. Personel Satlantas membagikan leaflet tertib berlalu lintas dan mensosialisasikan layanan Digital Korlantas Polri seperti SIGNAL, ETLE, dan SINAR untuk mendukung budaya keselamatan.
Membangun Budaya Keselamatan Bersama
Program Polantas Karib merupakan ajakan kepada pelaku industri untuk bersama-sama membangun budaya keselamatan yang kuat. Dengan demikian, aktivitas perusahaan dapat berjalan dengan aman tanpa mengabaikan keselamatan pekerja maupun masyarakat pengguna jalan di sekitar kawasan industri.








Tinggalkan Balasan