Media Kampung, Bekasi – Komisi V DPR RI menanggapi penetapan masinis KA Argo Bromo Anggrek, Nofiandi, sebagai tersangka dalam kecelakaan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada 27 April 2026. Menurut Komisi V, kelalaian masinis bukanlah satu-satunya penyebab kecelakaan tersebut.

Ketua Komisi V DPR, Lasarus, menyatakan bahwa proses penyidikan sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan adanya sejumlah faktor teknis yang turut berkontribusi pada kecelakaan itu, termasuk sistem pensinyalan yang tidak terintegrasi dan sarana komunikasi yang kurang memadai.

Faktor Penyebab Kecelakaan

Investigasi KNKT mengidentifikasi beberapa penyebab utama kecelakaan antara KA Argo Bromo dan KRL Commuterline di Stasiun Bekasi Timur:

  1. Sinyal Kuning yang Hilang: Setelah keluar dari Stasiun Bekasi, KA Argo Bromo menerima sinyal hijau langsung menuju sinyal merah tanpa adanya sinyal kuning sebagai peringatan. Hal ini merupakan celah sejak renovasi Stasiun Bekasi pada 2021 yang tidak terdeteksi.
  2. Laporan Darurat yang Lambat Dipahami: Masinis KRL melapor melalui panggilan biasa dengan suara yang kurang jelas dan tanpa menggunakan tombol darurat, sehingga petugas membutuhkan waktu lebih dari tiga menit untuk memahami situasi.
  3. Panggilan Tidak Terjawab: Komunikasi antara masinis KRL dan petugas tidak efektif karena petugas pusat kendali sedang sibuk dan tidak ada tanda darurat yang jelas di meja petugas.
  4. Dua Pusat Kendali yang Tidak Terkoordinasi: Pusat Kendali Selatan dan Timur tidak memiliki prosedur untuk berbagi informasi secara efektif, sehingga informasi kecelakaan tidak tersampaikan secara lengkap.
  5. Sinyal Peringatan yang Sulit Terlihat: Lampu sinyal peringatan yang memberi tanda sinyal merah sulit dilihat pada malam hari karena kaca depan lokomotif yang buram dan lokasi sinyal yang terhalang tikungan.
  6. Pengambilan Keputusan Masinis: Masinis KA Argo Bromo menunda penggunaan rem darurat karena khawatir kereta akan anjlok, sementara tidak ada pelatihan atau prosedur resmi untuk situasi tersebut.

Kelemahan Pengawasan dan Sistem

Lasarus menambahkan bahwa laporan KNKT menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah sebagai regulator dan PT KAI sebagai operator. Faktor teknis dan sistem yang kurang memadai menjadi bagian penting dalam terjadinya kecelakaan ini, sehingga pertanggungjawaban tidak hanya harus diarahkan kepada masinis semata.

Kronologi Singkat Kecelakaan

Kecelakaan bermula saat KRL Commuterline menabrak sebuah taksi hijau yang mogok di perlintasan sebidang. KRL kemudian berhenti setelah meninggalkan Stasiun Bekasi Timur, dan secara bersamaan KA Argo Bromo yang melaju dari arah Jakarta menabrak KRL tersebut.

Implikasi dan Perbaikan

Insiden ini menyoroti pentingnya perbaikan sistem pensinyalan dan komunikasi serta peningkatan koordinasi antar pusat kendali. Pelatihan masinis terkait tindakan emergensi juga perlu diperkuat untuk mencegah kecelakaan serupa di masa depan.

Komisi V DPR berharap proses penyidikan dapat berjalan transparan dan menyeluruh agar semua aspek yang menjadi penyebab kecelakaan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti secara tepat.