Media Kampung, Malang – Sejumlah siswa SMPN 18 Kota Malang menjadi korban dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh kepala sekolah berinisial A. Peristiwa tersebut terjadi pada pagi hari sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, tepatnya pada Kamis, 24 September 2026.
Kejadian bermula ketika siswa yang belum mengenakan baju lurik sebagai seragam adat Jawa diperlakukan kasar oleh kepala sekolah. Salah satu siswa, berinisial S, mengaku langsung ditampar sebanyak tiga kali tanpa diberi kesempatan menjelaskan alasan ketidaksesuaian seragamnya. Akibatnya, mata siswa tersebut memerah dan pipinya membengkak.
Aturan Seragam Lurik yang Mendadak
Aturan penggunaan kebaya atau baju adat lurik pada hari Kamis ini diterapkan secara mendadak oleh kepala sekolah baru, sehingga banyak siswa belum siap dengan ketentuan tersebut. Siswa kelas 8 tersebut menjelaskan bahwa aturan wajib memakai baju lurik hanya berlaku untuk kelas 7, sementara kelas 8 dan 9 tidak memiliki ketentuan tertulis.
Akibat aturan mendadak ini, beberapa siswa salah membeli model seragam hingga tidak sesuai ketentuan. Kepala sekolah diduga emosi dan langsung melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap siswa yang tidak mengenakan seragam sesuai aturan.
Dugaan Kekerasan dan Intimidasi
Selain S, siswa lain berinisial W juga mengalami perlakuan serupa. W mengaku dipukul saat hendak menyalami guru di gerbang sekolah dan mengalami nyeri di pipi kirinya. W juga menyebut adanya intimidasi terhadap siswa yang merekam insiden kekerasan, di mana mereka diancam akan diberi poin hukuman hingga dikeluarkan dari sekolah jika tidak menghapus rekaman video.
Respons Wali Murid
Insiden kekerasan ini memicu protes dari orang tua wali murid pada Jumat, 25 September 2026. Sejumlah orang tua mendatangi SMPN 18 Kota Malang dan menyebabkan proses pembelajaran sempat terhenti. Salah satu wali murid, Rulli, menyatakan anaknya menjadi korban penganiayaan dengan luka di wajah dan mengalami tindakan seperti tempeleng, cubitan, dan jewer.
Rulli mengetahui kejadian tersebut setelah menerima rekaman video dari wali murid lain. Anak Rulli awalnya enggan bercerita karena takut diintimidasi, sehingga ia menyayangkan tindakan represif kepala sekolah yang menerapkan aturan seragam tanpa sosialisasi memadai.
Konsekuensi dan Pentingnya Sosialisasi Aturan Sekolah
Kejadian ini menyoroti pentingnya sosialisasi dan penerapan aturan yang jelas serta adil di lingkungan sekolah. Kekerasan fisik dan intimidasi tidak boleh menjadi metode penegakan disiplin, apalagi pada siswa yang masih dalam masa belajar dan berkembang.
Pihak terkait diharapkan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan kekerasan tersebut dan memastikan perlindungan hak-hak siswa agar tidak terjadi pelanggaran serupa di masa mendatang.














Tinggalkan Balasan