Media Kampung, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik 22 pejabat baru pada Senin 21 September 2026 di Gedung Gradhika Bhakti Praja. Para pejabat yang dilantik meliputi enam pimpinan tinggi pratama, empat administrator, dua pengawas, dan sepuluh pejabat fungsional.

Proses pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta. Pemerintah provinsi melakukan asesmen, verifikasi, dan uji kompetensi secara transparan, serta mendapatkan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara. Gubernur menegaskan tidak ada ruang bagi praktik titip‑jabatan, sehingga setiap penempatan harus sesuai dengan kompetensi dan profesionalisme.

Baca juga:

Beberapa posisi masih kosong karena pensiun atau rotasi, dan akan diisi melalui tahapan serupa sebelum diajukan ke pemerintah pusat. Kebijakan ini sejalan dengan regulasi terbaru tentang jabatan fungsional aparatur sipil negara yang diterbitkan pada 2026, termasuk PermenPANRB No.7 tentang pendidik dan Mutu Pendidikan serta PermenPANRB No.14 tentang dosen. Regulasi tersebut memperbaharui kriteria kompetensi, jenjang, dan angka kredit bagi ASN.

Baca juga:

Implementasi manajemen talenta diharapkan meningkatkan akuntabilitas, mengurangi praktik nepotisme, serta memperkuat kualitas layanan publik. Pengawasan BKN dan transparansi proses menjadi faktor kunci dalam menjaga integritas jabatan fungsional aparatur sipil negara di Jawa Tengah.

Baca juga: