Media Kampung, Lamongan – Seorang pengamen di Lamongan meninggal dunia setelah mengalami penusukan pada Sabtu, 19 September 2026. Korban yang belum diketahui identitasnya tersebut sempat dirawat selama tiga hari di RS Muhammadiyah Lamongan sebelum akhirnya meninggal pada Senin, 21 September 2026.
Insiden ini berawal dari perselisihan antara dua pengamen yang memperebutkan lahan untuk mengamen di area traffic light jalan lintas utara (JLU) Desa Plosowahyu, Kecamatan Lamongan. Saat ditemukan, korban mengalami luka tusukan di perut akibat senjata tajam jenis sangkur dan dalam kondisi berdarah parah.
Awalnya, kejadian ini diduga sebagai kecelakaan hingga petugas Satlantas Polres Lamongan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP). Namun setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial ML, usia 30 tahun, yang berasal dari Panggungrejo, Kota Pasuruan, di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, menyampaikan bahwa hingga saat ini identitas korban belum terungkap meskipun korban telah lama berada di lokasi tersebut sebagai pengamen sulak.
Proses Hukum Pelaku
Pelaku kini ditahan di Mapolres Lamongan dan sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian aparat kepolisian setempat untuk menindak lanjuti tindak kekerasan yang terjadi di wilayahnya.
Konteks dan Dampak Kejadian
Peristiwa ini menjadi peringatan akan risiko perselisihan antar pengamen yang bisa berujung pada tindakan kekerasan serius. Rebutan wilayah untuk mengamen yang biasa terjadi di beberapa daerah perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan konflik serupa yang merugikan banyak pihak.
Selain itu, kejadian ini juga menyoroti pentingnya identifikasi dan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan, seperti pengamen jalanan, yang seringkali kurang mendapat perhatian dalam hal keamanan dan kesejahteraan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk konflik dan tindak kekerasan agar dapat ditangani secara tepat dan mencegah kejadian serupa di masa depan.














Tinggalkan Balasan