Media Kampung, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan pedagang di kawasan Pasar Ikan Kramat Jati, Jakarta Timur, guna mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik yang selama ini terganggu oleh aktivitas perdagangan di pinggir jalan. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa penataan ini bertujuan memberikan ruang yang layak bagi pedagang untuk berjualan sekaligus menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Penataan dengan Pendekatan Humanis

Penataan kawasan pedagang Kramat Jati bukan pekerjaan mudah karena aktivitas perdagangan telah berlangsung lebih dari 50 tahun sejak awal 1970-an. Terdapat sekitar 614 pedagang yang harus dipindahkan ke lokasi baru. Pemprov DKI telah menyiapkan sejumlah tempat untuk menampung pedagang, yaitu:

Baca juga:
  • 331 pedagang di Pasar Kramat Jati Sektor 7
  • 193 pedagang ikan di Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Ikan Kramat Jati
  • 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan
  • 45 pedagang lainnya di pasar yang dikelola Pasar Jaya

Pramono menekankan bahwa penataan dilakukan secara humanis, bukan dengan penggusuran tanpa solusi. Pemerintah menyediakan tempat berjualan yang layak dan memberi waktu adaptasi kepada pedagang. Selama enam bulan pertama, retribusi di Lokbin Pasar Kramat Jati digratiskan dan setelah itu dikenakan tarif Rp 180 ribu per bulan.

Kondisi dan Tantangan Pedagang di Lokasi Baru

Meski fasilitas baru telah disiapkan, sejumlah pedagang mengaku mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembeli. Alvin, salah seorang pedagang ikan, menyatakan penjualannya menurun drastis karena pelanggan lama belum mengetahui lokasi baru dan pembeli spontan yang biasa membeli di pinggir jalan tidak hadir. Pedagang lain, Hamimah, juga melaporkan penjualan turun signifikan dan menyoroti keterbatasan fasilitas, khususnya area parkir yang kurang memadai.

Baca juga:

Konteks Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Penataan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai masalah yang disebabkan oleh aktivitas pedagang di pinggir Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, yang berdampak pada keselamatan dan kemacetan lalu lintas. Insiden kecelakaan fatal yang menimpa seorang pelajar pada 17 Agustus 2026 menjadi salah satu pemicu langkah ini. Aktivitas pedagang yang memenuhi badan jalan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas terutama pada jam sibuk sore hingga malam hari.

Persiapan Lokasi Tambahan dan Harapan Pedagang

Pemprov DKI juga tengah menyiapkan lokasi tambahan tidak jauh dari kawasan Pasar Ikan Kramat Jati untuk mengatasi kekurangan tempat berjualan. Koordinator Pedagang Subuh Kramat Jati, Muhtarom, menyebut masih ada sekitar 471 pedagang yang belum mendapatkan tempat sesuai ketersediaan Lokbin. Ia berharap pemerintah memberikan kebijakan agar pedagang tetap dapat berjualan secara tertib sementara menunggu lokasi baru siap.

Baca juga:

Gubernur Pramono meminta percepatan persiapan lokasi tambahan tersebut agar masalah kekurangan tempat dapat segera terselesaikan. Pendekatan dialog dan solusi humanis diharapkan bisa menjaga keberlangsungan usaha pedagang sekaligus mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik yang vital bagi masyarakat luas.