Media Kampung, Jakarta – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa dalam merespons rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Ketua KAMMI, Amri Akbar, dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa organisasi tersebut berkomitmen menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, dan persatuan bangsa. KAMMI menganggap bahwa kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi, namun menolak bila hak tersebut digunakan sebagai alat provokasi yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak fasilitas negara.
Sikap KAMMI terhadap Rencana Aksi Demo 27 Agustus
KAMMI menolak keras segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat namun berpotensi menimbulkan tindakan koersif atau ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan. Pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam DPR RI dianggap sebagai eskalasi yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang beradab.
Amri Akbar menegaskan, “Kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.” Pernyataan ini sekaligus menolak rencana unjuk rasa yang akan berlangsung di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh AMPB.
Konteks Situasi Nasional dan Fokus Kemanusiaan
Dalam situasi bangsa yang tengah menghadapi berbagai bencana, seperti gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan, KAMMI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memusatkan perhatian pada misi kemanusiaan. Amri menyoroti pentingnya menjaga stabilitas dan persatuan bangsa demi menghadapi tantangan tersebut secara bersama-sama.
Penegakan Demokrasi yang Beradab
KAMMI mengakui dan menghormati hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Namun, KAMMI mengingatkan agar aspirasi tidak disalahgunakan menjadi narasi konfrontatif yang dapat menimbulkan kerusuhan, mengganggu ketertiban umum, dan mengancam persatuan nasional yang sudah dibangun dengan susah payah.
Dengan sikap ini, KAMMI berusaha menjaga agar demokrasi di Indonesia tetap berjalan dengan prinsip yang sehat dan beradab, menghindari tindakan yang dapat memperuncing perpecahan sosial dan politik di tengah masyarakat.
Kesimpulan
Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI mendapat penolakan dari KAMMI yang menilai adanya potensi provokasi dan eskalasi yang tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. KAMMI mengajak semua pihak untuk mengedepankan dialog dan aspirasi yang konstruktif serta berfokus pada kepentingan bangsa, khususnya di tengah situasi darurat kemanusiaan yang sedang dihadapi Indonesia.













