Media Kampung – 06 April 2026 | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Firman Soebagyo menegaskan bahwa data milik Indonesia harus dikelola secara mandiri, mengingat potensi penyalahgunaan bila dibiarkan berada di tangan perusahaan asing.

Dalam rapat bersama Badan Intelijen Geospasial (BIG), Soebagyo menyoroti risiko keamanan yang timbul bila infrastruktur digital bergantung pada platform luar negeri.

Ia mengingatkan bahwa beberapa layanan pencarian dan penyimpanan data terbesar dunia, termasuk Google, memiliki akses luas ke data pengguna Indonesia tanpa pengawasan yang memadai.

Legislator tersebut juga mengusulkan pembentukan kerangka kerja yang mewajibkan perusahaan asing mengalokasikan data ke server yang berlokasi di dalam negeri.

Usulan ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem digital lokal melalui program pengembangan infrastruktur dan pelatihan sumber daya manusia.

Soebagyo menambahkan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dapat menurunkan daya tawar Indonesia dalam negosiasi internasional terkait standar keamanan siber.

Ia menekankan bahwa kemandirian data bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian integral dari kedaulatan negara.

Pernyataan tersebut muncul setelah beberapa insiden kebocoran data yang melibatkan layanan cloud asing, yang menimbulkan kekhawatiran publik.

Para pengamat menganggap peringatan Soebagyo relevan mengingat Indonesia sedang mengimplementasikan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDPA).

PDPA sendiri memberi wewenang regulator untuk menuntut perusahaan asing mematuhi persyaratan penyimpanan data di dalam negeri, namun pelaksanaannya masih dalam tahap awal.

Di sisi lain, perwakilan sektor teknologi menilai bahwa kolaborasi dengan perusahaan global tetap penting untuk transfer pengetahuan dan percepatan inovasi.

Namun, Soebagyo menegaskan bahwa kerjasama harus diimbangi dengan jaminan bahwa data tidak disalahgunakan atau dijual ke pihak ketiga tanpa persetujuan.

Ia menutup pertemuan dengan menyerukan sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pelaku industri untuk menyusun kebijakan yang melindungi data sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi digital.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.