Media Kampung – 06 April 2026 | Ratusan pakar perkembangan anak serta organisasi perlindungan konsumen menandatangani surat tuntutan kepada Google dan YouTube pada 1 April 2026, meminta penghentian penayangan video berbasis AI bagi anak di semua layanan mereka.

Mereka menilai konten AI yang diproduksi massal dapat mengganggu proses belajar, memendekkan rentang fokus, serta menimbulkan risiko kesehatan mental pada anak usia dini.

Koalisi Fairplay, yang memimpin petisi, menuntut tiga langkah utama: pelabelan jelas pada semua video AI, penonaktifan rekomendasi otomatis bagi pengguna di bawah 18 tahun, dan pemberian kontrol penuh kepada orang tua.

Pakar neurologi anak, Dana Suskind dari University of Chicago, menegaskan bahwa otak yang masih berkembang sangat rentan terhadap rangsangan visual berlebihan, terutama yang dihasilkan oleh algoritma.

"Video AI yang menampilkan gerakan cepat, warna mencolok, dan suara bising dapat merusak jalur saraf anak secara permanen," ujarnya dalam pernyataannya kepada media.

Rachel Franz, Direktur Program Young Children Thrive Offline, menuduh YouTube mengoptimalkan desain platform untuk meningkatkan durasi menonton, sekaligus mengorbankan kesejahteraan psikologis anak.

Franz menambahkan, "Konten AI yang tidak bermutu mengurangi kemampuan sosial dan aktivitas fisik anak, yang seharusnya menjadi prioritas dalam tumbuh kembang."

YouTube menanggapi kritik dengan menyatakan telah memberlakukan kurasi ketat pada aplikasi YouTube Kids, memperbolehkan hanya saluran dengan standar kualitas tinggi untuk menayangkan video AI.

Juru bicara YouTube, Boot Bullwinkle, menegaskan bahwa semua konten AI di YouTube Kids diberi label khusus dan kreator diwajibkan mengungkap penggunaan alat AI.

Namun, koalisi mencatat bahwa YouTube masih menayangkan lebih dari 278 saluran yang secara eksklusif menghasilkan video AI, dengan total 63 miliar tampilan dan pendapatan tahunan mencapai 117 juta dolar AS.

Data tersebut diungkap dalam laporan internal YouTube, yang menunjukkan potensi kerugian sosial meski menghasilkan keuntungan signifikan bagi perusahaan.

Pengadilan federal di Los Angeles baru-baru ini memutuskan bahwa desain antarmuka YouTube dapat memicu kecanduan pada pengguna muda, memperkuat argumen para aktivis.

Keputusan tersebut menjadi latar belakang tambahan bagi para pakar yang menuntut regulasi lebih ketat terhadap algoritma rekomendasi otomatis pada platform global.

Organisasi internasional seperti The Japan Times dan Mashable turut melaporkan bahwa konten AI "slop" belum terbukti aman dan dapat memengaruhi kemampuan anak membedakan realitas dari simulasi.

Sejumlah psikolog sosial, termasuk Jonathan Haidt, menandatangani surat yang menekankan perlunya penelitian ilmiah sebelum memperluas distribusi konten AI kepada penonton anak.

Surat tersebut juga menuntut Google menghentikan pembiayaan kepada studio animasi eksternal yang menghasilkan video AI tanpa standar edukatif.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika belum mengeluarkan regulasi khusus, namun mengawasi praktik platform digital yang melibatkan anak di bawah 13 tahun.

Sementara itu, beberapa negara lain telah melarang media sosial bagi anak di bawah umur, menjadikan Indonesia salah satu yang dipertimbangkan untuk kebijakan serupa.

Google mengklaim bahwa sistem pelaporan dan filter konten AI terus diperbarui, namun menolak meminta penarikan total karena menganggap pendekatan selektif lebih realistis.

Para ahli menilai pendekatan selektif masih mengandalkan algoritma yang sama, sehingga risiko paparan konten tidak berkualitas tetap tinggi.

Dengan tekanan publik yang meningkat, Google dan YouTube diperkirakan akan meninjau kembali kebijakan rekomendasi dan pelabelan dalam beberapa minggu ke depan.

Keputusan akhir akan mempengaruhi jutaan anak di Indonesia dan global, serta menandai titik kritis dalam regulasi konten digital berbasis AI.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.