Media Kampung – 03 April 2026 | Masyarakat Kabupaten Batang kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal, platform digital Samsat Nasional yang baru diluncurkan.

Aplikasi tersebut dapat diunduh gratis dari Play Store dan memungkinkan wajib pajak yang memiliki plat nomor Batang melakukan pembayaran tanpa harus mengunjungi kantor Samsat.

Fitur ini dirancang khusus untuk pemilik kendaraan yang berada di luar wilayah Kabupaten Batang, bahkan bagi yang tinggal di pulau lain, asalkan kendaraan terdaftar di Batang.

Kapolres Batang, AKBP Veronica, menjelaskan bahwa proses pembayaran cukup mengikuti langkah yang tertera di aplikasi, mulai dari input data kendaraan hingga konfirmasi pembayaran.

Aipda Muhammad Azizi, Kepala Baur STNK Satlantas Polres Batang, mencontohkan kasus seorang warga Batang yang bekerja di Kalimantan dan berhasil menyelesaikan pembayaran pajak tahunan lewat Signal.

Setelah pembayaran berhasil, aplikasi menampilkan bukti pelunasan digital yang selanjutnya akan diproses oleh petugas Samsat untuk pencetakan dokumen fisik.

Dokumen tersebut, berupa STNK baru dan tanda terima, akan dikirimkan ke alamat pemohon melalui kerja sama dengan Kantor Pos dalam waktu sekitar satu minggu.

Selama minggu pertama penerapan, layanan ini telah mengirimkan lebih dari 30 berkas ke berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, menunjukkan jangkauan distribusi yang luas.

Meskipun memudahkan pembayaran tahunan, aplikasi Signal tidak dapat dipakai untuk perpanjangan lima tahunan atau penggantian plat, yang tetap mengharuskan hadir secara fisik di Samsat Induk.

Proses lima tahunan memerlukan cek fisik kendaraan serta penyerahan dokumen asli seperti KTP, STNK, dan BPKB, sebagaimana disampaikan oleh Aipda Azizi.

Bagi pemilik kendaraan yang BPKB‑nya masih berada dalam status leasing atau jaminan bank, dapat melampirkan surat keterangan resmi sebagai pengganti dokumen asli.

Sistem digital ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi beban administratif, terutama bagi warga yang memiliki mobilitas tinggi.

Pihak Satlantas Polres Batang mengimbau wajib pajak memastikan data yang dimasukkan di aplikasi sesuai dengan dokumen resmi kendaraan untuk menghindari penolakan.

Penggunaan Signal juga sejalan dengan program pemerintah memperluas layanan publik berbasis teknologi, yang bertujuan mempercepat proses birokrasi.

Keberhasilan implementasi di Batang diperkirakan menjadi contoh bagi kabupaten lain di Jawa Tengah untuk mengadopsi sistem serupa.

Pengguna yang mengalami kendala dapat menghubungi layanan bantuan dalam aplikasi atau mengunjungi kantor Satlantas terdekat untuk konsultasi lebih lanjut.

Dengan kemudahan ini, diharapkan masyarakat Batang dapat lebih konsisten membayar pajak tepat waktu, sehingga pemerintah daerah memperoleh pendapatan yang stabil.

Akhirnya, Signal memperkuat posisi digitalisasi layanan Samsat, menjadikan proses administrasi kendaraan lebih transparan dan efisien.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.