Media Kampung – 04 April 2026 | Ammar Zoni membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 2 April 2026, sambil meneteskan air mata. Sidang lanjutan tersebut menegaskan tuduhan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Di ruang sidang, Zoni menegaskan bahwa penggunaan narkoba dilakukan secara tersembunyi dan tanpa sepengetahuan mantan istri, Irish Bella. Ia menolak tuduhan bahwa ia menyuap atau memfasilitasi konsumsi narkoba pada sang istri.
Pleidoi tersebut memuat pengakuan Zoni tentang upaya berhenti setelah kelahiran anak kembar identik. Kembar tersebut, yang lahir pada 2025, meninggal saat proses persalinan, meninggalkan trauma mendalam bagi Zoni.
“Dua putri kami meninggal di mata saya ketika saya menggendongnya,” ujar Zoni dengan suara bergetar. Kejadian itu, katanya, membuatnya merasa kosong dan mencari pelarian pada narkoba.
Setelah kehilangan anak, Zoni melaporkan dirinya pernah berkonsultasi dengan psikolog dan mengikuti seminar motivasi. Ia juga menyebut mengikuti terapi, kelas meditasi, dan kajian keagamaan untuk mengatasi kesedihan.
Namun, ia mengaku kembali pada narkoba sebagai satu-satunya cara menghilangkan rasa sakit. “Narkoba menjadi pelarian yang fatal,” katanya.
Kuasa hukum Zoni, Jon Mathias, memuji mental sang terdakwa selama persidangan. Mathias menilai Zoni tetap tenang meski menghadapi tekanan hukum yang berat.
“Saya terkesan dengan keteguhan mentalnya, meski mengakui kesalahan,” ujar Mathias. Ia menambahkan bahwa Zoni menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka pada proses rehabilitasi.
Mathias juga menyoroti pentingnya asesmen rehabilitasi yang mudah diakses bagi artis. Ia mengkritik prosedur biaya asesmen yang masih menjadi kendala.
Menurut Mathias, sistem harus menjamin bahwa biaya asesmen ditanggung negara, bukan terdakwa. Hal tersebut, katanya, dapat mempercepat proses pemulihan.
Irland Bella, mantan istri Zoni, dilaporkan mengajukan gugatan cerai pada awal 2026. Permohonan cerai tersebut dikaitkan dengan tuduhan perselingkuhan dan penyalahgunaan narkoba.
Berita mengenai permohonan cerai itu menambah tekanan publik pada Zoni. Ia mengaku masih mengharapkan dukungan Irish Bella sebagai orang tua bagi anak‑anaknya.
Pleidoi Zoni juga mencakup harapan agar anak‑nya dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat. “Saya yakin anak‑anak saya berada di tangan yang baik,” ujarnya.
Di luar ruang sidang, Zoni menegaskan keinginannya untuk tidak kembali ke dunia narkoba. Ia menyatakan tekad untuk menjadi ayah yang lebih baik.
Pengadilan menunda putusan akhir sambil menunggu hasil pemeriksaan medis dan psikologis. Proses ini diharapkan dapat menentukan apakah Zoni layak menjalani rehabilitasi atau hukuman penjara penuh.
Kejadian ini menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba di kalangan selebriti Indonesia. Ahli hukum menilai kasus ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas.
Beberapa pengamat menilai bahwa tekanan industri hiburan dapat memicu ketergantungan pada zat terlarang. Mereka menyerukan edukasi intensif bagi artis muda.
Organisasi Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan memantau perkembangan kasus Zoni. BNN berharap cerita Zoni menjadi peringatan bagi publik.
Di sisi lain, kelompok pendukung Zoni menilai bahwa ia layak mendapatkan kesempatan rehabilitasi. Mereka menuntut agar proses hukum tidak mengabaikan faktor psikologis.
Kasus ini juga mengangkat isu hak asuh anak dalam konteks perceraian selebriti. Pengadilan kemungkinan akan memutuskan hak asuh berdasarkan kepentingan terbaik anak.
Sejumlah saksi dalam persidangan menyebutkan bahwa Zoni pernah mengalami tekanan kerja yang tinggi. Tekanan tersebut, menurut mereka, menjadi pemicu awal ketergantungan narkoba.
Selain itu, Zoni mengungkapkan bahwa ia pernah menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina saat syuting. Pengakuan ini menambah kompleksitas kasusnya.
Pengadilan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap mengutamakan fakta dan bukti. Semua pihak diharapkan memberikan keterangan yang jujur.
Setelah pledoi, Zoni mengucapkan terima kasih kepada tim kuasa hukum dan keluarga yang tetap mendukung. Ia menutup dengan harapan agar masa depan dapat lebih baik.
Kondisi Zoni kini berada dalam tahanan rumah sementara menunggu keputusan akhir. Ia terus menjalani program rehabilitasi mandiri.
Kasus ini menutup babak penting dalam upaya penegakan hukum narkotika terhadap publik figur. Perkembangan selanjutnya akan menjadi sorotan media nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.








Tinggalkan Balasan